Lingga, Radar Kepri — Di tengah isu defisit anggaran yang membayangi Kabupaten Lingga, publik dihadapkan pada polemik prioritas belanja daerah. Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Lingga dikabarkan telah dicairkan, sementara kewajiban mendasar pemerintah—seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR), hingga pembayaran proyek kepada kontraktor—justru tertunda.
Kondisi ini memicu kritik dari Koordinator Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga, Yusri Mandala. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam tata kelola keuangan daerah, terutama terkait transparansi kondisi kas daerah.
“Pemerintah menyatakan kas kosong, tetapi dana Pokir justru bisa dicairkan. Sementara TPP, THR, dan pembayaran proyek yang menjadi hak pegawai serta kontraktor belum terealisasi. Ini tidak logis,” ujar Yusri.
Yusri juga menyoroti kronologi kekosongan kas daerah yang disebut terjadi setelah pencairan anggaran Pokir dan perjalanan dinas anggota dewan (SPPD), menyusul masuknya transfer pusat sebesar 30 persen. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait manajemen arus kas.
Lebih jauh, ia menduga adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi mengabaikan kepentingan publik. “Kami mencurigai adanya kelompok tertentu yang diuntungkan. Prioritas anggaran seharusnya mendahulukan hak pegawai dan kewajiban pemerintah, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, Yusri mempertanyakan minimnya keterbukaan data dari BPKAD Kabupaten Lingga. Ia mengaku telah beberapa kali meminta data keuangan daerah, namun belum memperoleh penjelasan yang memadai.
“Keterbukaan informasi publik adalah kewajiban. Jika data keuangan sulit diakses, wajar publik mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Penundaan pembayaran proyek juga berdampak langsung pada sektor swasta. Sejumlah kontraktor mengalami hambatan likuiditas yang berpotensi mengganggu perputaran ekonomi daerah.
Di sisi lain, ketimpangan antara potensi sumber daya alam Lingga dan klaim kekosongan kas daerah turut memperkuat kecurigaan publik terhadap efektivitas pengelolaan anggaran.
Polemik ini kini menjadi sorotan luas dan menuntut penjelasan resmi dari pemerintah daerah serta pihak legislatif. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi resmi. (Aliasar)








