Aliansi Pemuda Desak KPK Audit Kekayaan Ketua DPRD Lingga dan Suami

Desakan tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan tersebut yang disampaikan pada Januari 2025. Dalam laporan itu, masing-masing tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp1 miliar.

Sorotan semakin tajam karena latar belakang Maya Sari sebelum menjabat Ketua DPRD disebut hanya sebagai tenaga honorer. Lonjakan nilai kekayaan dalam waktu relatif singkat memicu pertanyaan publik terkait sumber perolehan aset tersebut.

“Perubahan ekonomi yang signifikan dalam waktu singkat ini patut diuji secara terbuka. Publik berhak mengetahui apakah seluruh aset tersebut diperoleh dari sumber yang sah,” kata Yusri, yang akrab disapa Babah, dalam keterangannya.

Ia menilai, posisi strategis yang diemban pasangan suami-istri tersebut—masing-masing di lembaga legislatif dan eksekutif—memiliki potensi konflik kepentingan serta rawan terhadap praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan jika tidak diawasi secara ketat.

Yusri menegaskan, pihaknya tidak hanya meminta verifikasi administratif atas LHKPN, tetapi juga audit investigatif yang mampu menelusuri asal-usul kekayaan secara komprehensif.

“Tidak cukup hanya memeriksa laporan angka. KPK perlu menelusuri sumber kekayaan secara mendalam. Jika memang ada sumber pendapatan lain yang sah, harus bisa dibuktikan secara transparan,” ujarnya.

Aliansi Pemuda, lanjut dia, tengah menyiapkan laporan resmi beserta dokumen pendukung yang akan disampaikan langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Lingga.

“Ini bukan persoalan personal, melainkan isu akuntabilitas publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah terdapat potensi penyalahgunaan wewenang dalam relasi jabatan suami-istri ini,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Maya Sari maupun Safaruddin belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.(Aliasar)

Pos terkait