; charset=UTF-8" /> Bupati Bintan Biarkan Tambang Ilegal, Pulau Kecil Nyaris Tenggelam - | ';

| | 911 kali dibaca

Bupati Bintan Biarkan Tambang Ilegal, Pulau Kecil Nyaris Tenggelam

Tambang

Ansar Ahmad SE MM, lokasi tambang bauskit di Sei Nam, Tanjung Kuku, Binta Timur dan La Ode Kamardin. (foto by aliasar, radarkepri.com)

Kijang, Radar Kepri-Terkait maraknya “perampokan dan penjarahan” hasil mineral di kecamatan Bintan Timur, umumnya Kabupaten Bintan. Terutama pulau-pulau kecil yang nyaris hilang dari peta NKRI. Ternyata mendapat sorotan oleh berbagai kalangan, karena penambangan di pulau dengan luas dibawah 2000 kilometer persegi dilarang berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2007.

Menyikapi pelanggaran UU tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketua Kepri Coruption Wacht (KCW) La Ode Kamarudin angkat bicara.”Pemkab Bintan seharusnya tegas bertindak, sebelum Pulau Bintan ini tenggelam. Secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha tambang illegal. Jangan berdiam diri saja di kursi empuknya.”Katanya ketika dijumpai Radar Kepri Sabtu (21/09) di sebuah kedai kopi kawasan Akau Potong Lembu (APL).

Masih kata Kamarudin.”Coba saja kita lihat, selama ini, para penjahat lingkungan itu bebas menjalankan aktivitasya untuk merusak lingkungan. Sudah berapa banyak tanah di negeri ini yang berpindah ke Negara lain. Apa kontribusinya ke daerah sesuai dengan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.”tanya Kamarudin.

Pihaknya juga mempertanyakan, kemana raibnya Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) yang tidak jelas. Termasuk Dana Reboisasi (DR) untuk penghijauan lingkungan.”Itu mana ?. Dan daerah mana di pulau Bintan ini yang di hijaukan.”Tanya pria berkumis itu.

Padahal, lanjut La Ode Kamarudin, hampir setiap jengjal pulau Bintan ini dikeruk biji bauksit.”Setelah bauskit habis di keruk, selalu di tinggal begitu saja. Seharusnya, setelah di ambil bauksitnya, lokasi itu ditimbun lagi dan ditanami kembali supaya tidak meninggalkan bekas galian. Kalau beginikan, ibarat kata pepatah. Habis manis sepah di buang. Tanpa memikirkan dampaknya.”terang La Ode Kamarudin.

Pantauan Radar Kepri di lapangan pada Jumat (20/09), hampir 80 persen lokasi di kabupaten Bintan rusak para dan berlubang akibat di keruk oleh pengusaha tambang yang diduga illegal.  Seperti di Sei Enam, Kijang, Tanjung Kuku, Batu Licin serta Tanjung Moco. Daerah tersebut sudah banyak yang luluh lantak, tandus dan gersang ditambah lubang ber-ukuran seluas lapangan sepak bola.

Informasi yang diterima Radar Kepri dari sumber yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan.”Bukan didaerah itu saja lingkunganya yang rusak. Masih banyak yang lainya. Seperti di pulau-pulau kecil, sudah banyak yang hampir tenggelam, lihat saja dipulau Telang. Tamborak, pulau Koyang, termasuk pulau Malingka yang sedang ditambang saat sekarang ini. Itu sudah nyaris tenggelam.”Kata sumber itu.

Sumber yang sama menambahkan.”Kalau saya rasa, sudah saatnya pemeritah Kabupaten yang dipimpin oleh Ansar Ahmad bertindak tegas terhadap para pengusaha tambang illegal. Sebelum pulau Bintan ini tenggelam menjadi lautan.”Katanya.

Apalagi, lanjut sumber.”Informasinya pak Ansar mau mencalon diri jadi Gubernur Kepri. Kalau seperti ini, kepemimpinanya siapa yang mau memilihnya. Memimpin Kabupaten saja nggak becus, apalagi memimpin Provinsi.”ketus sumber itu lagi.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Bupati Bintan, Ansar Ahmad SE MM untuk konfirmasi dan klarifikasi.(ary/asr)

Ditulis Oleh Pada Ming 22 Sep 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek