24 Mobil Hilang di Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pemerksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri dalam LHP atas LKPj TA 2019 di Kota Tanjungpinang menemukan aset Tetap Peralatan dan Mesin yang Tidak Ditemukan Fisiknya. Diantaranya dua unit mobil pemadam kebakaran dan 12 mini bus serta micro bus dua unit di Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang. Ada juga 3 unit sedan dan staion serta dua mobil jeep yang raib.
Berdasarkan LHP BPK atas LKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2018 Nomor
Nomor 11.B/LHP/XVIII.TJP/05/2019 tanggal 21 Mei 2019 yang diterima redaksi radarkepri.com terdapat aset pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B sebesar Rp12.324.055.791,00 yang tidak dapat ditemukan keberadaan fisiknya oleh pengurus barang dengan rincian selengkapnya
di Lampiran 7.
BPK Kepri menuliskan, sampai dengan 31 Desember 2019, atas peralatan dan mesin tersebut masih belum dapat ditemukan. Adapun rimcian aset tersebut dapat dilihat dari tabel dibawah ini.
Kondisi tersebut menurut BPK Kepri tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
BPK Kepri menuliskan kondisi tersebut mengakibatkan Kepala BPKAD belum optimal dalam melakukan proses verifikasi, sertifikasi, dan pembaharuan data di KIB. Sekretaris Daerah belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap barang milik daerah.(irfan)