Warga Diminta Tidak Panik Terkait Rencana Penggusuran di Kampung Seraya
Batam, Radar Kepri- Rencana penggusuran terhadap warga Kampung Seraya, Batam, melalui surat edaran kepada warga setempat, yang dibuat oleh Dirpam BP Batam berapa waktu lalu menbuat warga Seraya merasa was-was dan cemas.
Kecemasan disampaikan War Flores, tokoh masyarakat setempat kepada awak media ini di kediamannya, kampung Seraya, Selasa (06/05).” Yang paling mengkuatirkan kami semua, warga disini, adalah bahwa Dirpam BP Batam tersebut mengklaim sudah 400 KK warga setempat yang bersedia dipindahkan dan menerima uang ganti rugi sebesar Rp 3 juta per KK-nya.”ujarnya.
Padahal, lanjut War,”Kami telah menbentuk tim 30, tim ini berugas melakukan pendataan pada semua warga untuk pengajuan lahan tersebut agar diputihkan. Kami warga Seraya ini juga siap bayar WTO-nya. Semua warga Seraya sepakat dengan menbubuhkan tandatangan dan pengajuan lahan Seraya tersebut sudah masuk kepada BP Batam,”terangnya.
Ditambahkan.”Jadi kalau Dirpam mengklaim sudah 400 KK warga Seraya yang setuju dipindahkan/ ganti rugi. warga Seraya yang mana ?”herannya.
Phaknya minta pada kelurahan Pelita untuk segara mengganti RW yang jabatan segera berakhir pada bulan ini.”Karena kami curiga kepada RW kami tersebut, ikut bermain terhadap lahan yang kami tempati ini bersama Dirpam BP Batam.”jelasnya.
Sementara itu ketua invistigasi Garda LSM Batam, Syahriyal meminta semua warga tenang.”Kami sebagai Garda LSM Batam siap sebagai Garda terdepan bersama warga untuk mempertahankan hak warga.”kata Syahriyal kepada awak media ini di Batam Centre, Selasa (06/05.
Lagi pula, lanjut Syariyal, disini ada pemerintahan kota Batam yang di wakili oleh Lurah Pelita.”Dirpam tersebut tidak boleh semena-mena terhadap warga, Lurah harus betanggungjawab terhadap pada rakyat yang dipemimpinanya. Sekali lagi saya menghimbau kepada warga Seraya tidak panik yang berlebihan terhadap isu yang belum jelas kebenarannya itu.”pintanya.
Ditambahkan,”Kami selaku Garda LSM Batam siap bersama warga berjuang mempertahankan hak warga di Setaya ini.”tegasnya.
Sementara itu Dirpam BP Batam yang dikomfirmasi awak media ini melalui SMS via handpone selulernya, sampai berita ini diturunkan belum ada balasanya.(taherman)