; charset=UTF-8" /> Polres Lingga Musnahkan BB Operasi Cipkon 2018 - | ';
'
'
| | 105 kali dibaca

Polres Lingga Musnahkan BB Operasi Cipkon 2018

Kapolres bersama wakil Bupati Lingga saat pemusnahann BB cipkon 2018.

Lingga, Radar Kepri-Polres Lingga dibawah pimpinan AKBP Joko Adi Nugroho melaksanakan apel gelar pasukan oprasi lilin seligi 2018 di lapangan Mapolres, Jumat (21/12) pagi jam 08.00 wib.

Sebelum melaksanakan apel gelar pasukan. Polres Lingga terlebih dahulu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Lingga tahun 2018.

AKBP Joko Adi Nugroho menyampaikan.”Bahwa barang bukti ini merupakan keberhasilan Polres Lingga bersama TNI dan juga Satpol PP serta instansi terkait yang sama-sama melaksanakan kegiatan kemanusiaan menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019,”ujarnya dia.

Untuk diketahui bersama bahwa Polres Lingga telah melaksanakan operasi cipta kondisi pada saat waktu pendekatan perayaan natal dan perayaan tahun baru. “Lingga ini aman tidak adanya potensi yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas,”tuturnya AKBP Joko Adi Nugroho, Jum’at (21/12).

Setelah itu langsung di lanjutkan dengan pemusnahan barang. Adapun pemusnahan barang bukti tersebut ialah minuman keras berbagai merek seperti, Carlsberg sebanyak 5 kes, Heineken sebanyak 2 kes. Anggur merah sebanyak 12 botol. Arak putih sebanyak 14 botol. Arak Tuak sebanyak 16 botol.

Selain minuman ada juga berupa makanan ringan Kadaluarsa seperti, kacang kulit dua kelinci sebanyak 1 pack, cokelat delfi twister sebanyak 1 pack, Tepung terigu Kadaluarsa sebanyak 1 bungkus, Indomie rebus merek sebanyak 2 bungkus. Dilanjut lagi minyak yang sudah kadaluarsa Baby Oil sebanyak 10 botol. Hadir dalam pemusnahan ini, Wakil Bupati Lingga, Danlanal dan beberapa pejabat Muspida lainnya.(hendra)

Ditulis Oleh Pada Jum 21 Des 2018. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek