Tanjungpinang, Radar Kepri-Jenni (33) seorang ibu rumah tangga (IRT) merangkap wiraswasta tertipu Rp 1 Miliar oleh rekan bisnisnya. Warga Jl Gatot Subroto ini kemudian melaporkan Roben Tay, rekan bisnisnya yang menjabat direktur CV Nusantara Pasir Natuna, Rabu (11/05) sore ke Mapolres Tanjungpinang.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/121/V/2016/Kepri/SPK-Res/Tpi dijelaskan Jenni aksi tipu-tipu Roben Tay tersebut. Rabu (11/05) sekitar pukul 14 00 Wib, Jenni menelpon Albert Basuki selaku perwakilan PT Muliaglass mempertanyakan pembayaran uang penjualan pasir pada 09 Mei 2016.
Namun Albert Basuki mengatakan, uang pembayaran pasir telah ditransfer ke rekening CV Nusantara Pasir Natuna yang telah diganti oleh Roben Tay. Mendengara hal ini, Jenni kemudian menelpon Roben Tay, namun tak pernah diangkat.
Selanjutnya, setelah mengetahui aksi Roben Tay ini, Jenni kemudian diarahkan atasanya untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Tanjungpinang.
Saat ini kasus ini telah ditangani penyidik Polres Tanjungpinang guna menindaklanjuti laporan tersebut.(irfan)