PT Ewi Mangkir Bayar Upah, Ketua DPRD Saran Lapor ke Polisi
Natuna, Radar Kepri.- Terkait uang pekerja yang belum dibayar oleh PT. Eka Wahana Indocon (EWI) yang berjumlah miliaran rupiah dalam pengerjaan proyek perumahan TNI AD itu, membuat Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi, sontak marah. Yusri, saat menerima kedatangan 17 orang perwakilan Mandor Senin, (30/04) mengatakan, “Ini sudah mengarah kepada penipuan, sudah berkali-kali mengumbar janji, tetapi tidak ditempati.”Kata Yusri, kepada wartawan di Depan Gedung Kantor DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
Setelah menerima keluhan masyarakat ini Yusri berjanji segera menyurati dan mempertanyakan uang pekerja yang belum dibayar ini, untuk segera dibayar. “Selaku wakil rakyat kita tidak mau rakyat menderita diakibatkan PT. Eka Wahana Indocon dalam proyek perumahan tersebut. kita akan segera menyurati kepada Menteri Pertahanan (Menhan) dan PT. Eka Wahana Indocon di Jakarta.” Tegas Yusri.
Yusri juga berharap, pihak PT. Eka Wahana Indocon, agar dapat menyelesaikan secepatnya hutang piutangnya dengan masyarakat pekerja agar kasus ini tidak melebar.
Meskipun sudah ditegaskan oleh Yusri Pandi, untuk melaporkan kasus ini ke pihak hukum. Jaka, kepada wartawan mengatakan, belum berpikir kearah itu. “Kita masih menunggu niat baik PT. Eka Wahana Indocon, dalam penyelesaian ini. kalau sudah tidak ada lagi jalan penyelesaiannya barulah kami melaporkanya ke pihak hukum.” Terang Jaka, di Gedung DPRD Natuna.
Ditempat terpisah, yang menyedihkan lagi dikatakan puluhan pekerja tersebut kepada wartawan, “Gara gara gaji kami tak dibayar ini pak, istri kami gugat cerai karena kami tak bisa kirim uang belanja. kami tidak menyangka pak proyek orang besar yang seharusnya berpihak kepada kami pekerja buruh ini jadi begini.” Terang beberapa pekerja itu. (Herman)