Lingga, Radar Kepri – Proyek pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Sagu di Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga Juli 2026 terpantau masih belum beroperasi.
Padahal, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 tersebut telah menelan biaya fantastis sebesar Rp 12,3 miliar.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Diva Lingga ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat setempat.
Namun, harapan tersebut kandas karena hingga pertengahan tahun 2026, manfaat dari fasilitas tersebut belum dirasakan oleh masyarakat.
Akibatnya, anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan terkesan terbuang sia-sia.
Berdasarkan investigasi lapangan, meskipun pembangunan fisik gedung telah rampung pada tahun 2025, sentra tersebut tidak dapat beroperasi.
Kendala utamanya adalah ketiadaan mesin dan peralatan produksi yang seharusnya menjadi inti dari operasional sentra IKM tersebut.
Laporan yang dihimpun menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan DAK tahun 2024. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pengadaan mesin dan peralatan senilai Rp 12,3 miliar diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Selain itu, terdapat ketidakjelasan pertanggungjawaban pada beberapa pos anggaran lainnya, termasuk pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lingga merencanakan pembangunan sentra ini dengan total anggaran mencapai Rp 21 miliar lebih—dari estimasi total DAK sebesar Rp 23 miliar—dengan target operasional pada akhir tahun 2024.
Namun, realisasi di lapangan jauh meleset dari target. Pengerjaan yang molor serta masalah transparansi pertanggungjawaban dana kini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Kondisi gedung yang mulai terlihat terbengkalai dan tidak termanfaatkan memicu kekecewaan publik.
Para pengamat kebijakan publik di Lingga mendesak agar instansi terkait, termasuk pihak pengawas proyek dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Masyarakat menuntut adanya kejelasan mengenai ke mana perginya anggaran pengadaan mesin yang hingga kini tidak tampak wujudnya.
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang berujung pada kerugian negara, maka langkah hukum harus ditempuh agar tidak ada lagi proyek “mubazir” yang mengorbankan kepentingan ekonomi rakyat kecil.
Terkait hal tersebut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Prkyek tersebut. Zafrinaldi yang akrab disapa Jab. Dikonfirmasi beberapa hari lalu, belum ada respons alias bungkam.
Begitu juga dengan Plt Kadis Perindagin Kab lingga, Febrizal Taupik dikonfirmasi melalui WA nya, minggu (1207/2026) belum ada respons.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan operasional Sentra IKM Sagu tersebut dan alasan di balik ketiadaan mesin produksi yang menjadi inti dari proyek bernilai fantastis ini.
Upaya konfirmasi terus dilakukakepada pihak terkait lainya. (Aliasar)








