; charset=UTF-8" /> PKB Tanjungpinang Hormati Proses Hukum Rini Pratiwi - | ';

| | 142 kali dibaca

PKB Tanjungpinang Hormati Proses Hukum Rini Pratiwi

Yandi Adrian, Ketua DPC PKB Kota Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Tanjungpinang menghormati dan menghargai proses hukum yang menjerat kadernya, Rini Pratiwi karena didakwa memakai gelar tidak sesuai dengan UU.

Hal ini disampaikan Yandi Adrian, ketua DPC PKB Kota Tanjungpinang, Jumat (16/07) di sekretariat DPC PKB Kota Tanjungpinang,Jl Basuki Rahmat.”Proses hukum dengan mengedapankan azaz praduga tak bersalah kita hargai dan kita hormati yang saat ini sedang berlangsung di pengadilan.”ujarnya.

Menurut Yandi, pihaknya memberikan apresiasi pada semua pihak termasuk Rini Pratiwi yang kooperatif menjalani semua tahapan hukum.”Mulai dari penyelidikan, penyidikan di Kepolisian, penuntutan di Kejaksaan hingga persidangan. Kader kami kooperatif dan tidak mempersulit proses hukumnya. Jadi, kami berharap hal ini menjadi pertimbangan Yang Mulia, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memberikan keadilan.”terangnya.

Yandi juga mengharapkan, warga PKB Tanjungpinang memberikan dukungan moril pada Rini Pratiwi dengan mengedapankan azaz praduga tak bersalah.”Sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrah), mari sama-sama kita kawal prosesnya.”himbaunya.

Yandi meyakini, apa yang dilakukan anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari PKB ini bukanlah kejahatan luar biasa, layaknya korupsi, teroris ataupun makar.”Inikan pidana umum, jadi kami tetap memberikan semangat dan dukungan moril agar Rini Pratiwi kuat dan tabah menjalani proses hukum ini.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 16 Jul 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek