Pengusaha Bitcoin Diduga Lakukan Kejahatan Ini
Tanjungpinang, Radar Kepri-Keberadaan beberapa rumah toko yang dijadikan tempat untuk peralatan operasional bitcoin di kota Tanjungpinang mencurigakan. Karena dicurigai adanya tindak pidana pencurian arus listrik.
Hal tersebut diungkapkan sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan.”Peralatan Bitcoin itu membutuhkan arus listrik yang besar. Bisa jadi meteran di loss-kan.”ucap sumber.
Dikatakan sumber, di kota Tanjungpinang ini setidaknya ada 6 ruko yang dijadikan tempat operasional bitcoin.”Di jalan Pos dan Jalan Brigjen Katamso informasinya ruko yang jadi tempat alat-alat operasional bitcoin itu beroperasi.”sambung sumber.
Pihaknya menduga kerugian negara akibat dugaan pencurian arus listrik oleh pengusaha bitcoin setiap bulannya mencapai ratusan juta rupiah.
Investigasi dan penelusuran lebih lanjut media mengungkapkan dugaan pencurian arus listrik oleh pengusaha bitcoin ini telah terjadi lebih dari 6 bulan. Adapun pengusaha tersebut berinisial A, seorang anak muda Tiongha.(Irfan)