Masyarakat Pulau Pongok Minta APH Usut DD Penaah 

Beginilah kondisi warga Pongok Desa Penaah, anak-anak ke sekolah harus berjalan melalui pantai.

Lingga, Radar Kepri- Berdasarkan data yang dimiliki radarkepri.com, tahun 2025 Pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa (DD) ke Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Linga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar Rp 739.226.000.

Namun Dana tersebut belum diketahui, utuk apa digunakan. Pada hal dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat namun anggaran tersebut belum dirasakan masyarakat Pulau Pongok.

Hal ini sangat menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat Pulau Pongok bahwa, dari tahun-tahun sebelumnya masyarakat pulau pongok melaporkan belum mendapatkan perhatian dari Desa tersebut.

Uraian diatas dilaporkan seorang warga Pulau pongok ke redaksi radar kepri.com melalui sambungan telpon Rabu (20/05/2026)

Menurut Warga Pongok yang meminta indentitasnya dirahasiakan itu, mengatakan bahwa Desa Penaah belum pernah ada memperhatikan masyarakat Pulau Pongok.

“Jangankan untuk membantu atau memperhatikan kami di Pulau pongok ini, berkunjung saja tidak pernah. Mungkin kami minoritas kali,”Katanya.

Masih sumber yang sama, mengatakan, Bakan sudah terjadi musibah, pelabuhan roboh yang mengakibatkan anak sekolah terluka, Kepala Desa belum pernah turun kelokasi.

“Apa kami ini bukan masyarakat Desa Penaah,? Seharusnya Dana Desa tersebut untuk kebutuhan masyarakat. Tapi anggaran ketahanan pangan saja tidak jelas. Makanya kami sangat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengaudit dan memeriksa Dana Desa dari tahun 2023 hingga 2025. Jika dibiarkan Kepala Desa ini tidak akan jera,”pungkasnya.

Selain itu lanjut sumber, pihaknya pasrah mau dibantu atau tidak namun pihaknya perlu tau kemana anggaran tersebut.

“Kami walaupun dibantu atau tidak terserah. Namun kami perlu tau kemana anggaran sebanyak itu di belanjakan atau digunakan. Makanya harus APH yang turun tangan,”tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan upaya konfirmasi terus diupayakan kepada Kepala Desa Penaah dan pihak lainnya. (Aliasar)

Pos terkait