Korupsi Baju Linmas Segera ke Tahap Penyidikan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang tak lama lagi akan meningkatkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan baju Linmas di Satpol Kepri ke tahap penyidikan (dik).
Penegasan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP M Dwita Kumu W SH S Ik menjawab konfirmasi sejumlah pewarta, Senin (17/08).”Sekarang sedang kita sidik, sebentar lagi akan naik ke tahap penyidikan. Yang jelas untuk menuju ke tahap penyidikan, kita butuh banyak sekali informasi. Tapi sudah arah kesan.”terang Kapolres.
Menjawab pertanyaan radarkepri.com tentang adanya arahan dari Kapolri, Jendral Badroidin Haiti tentan ditundanya dulu kasus pidana yang melibatkan calon kepala daerah. Menurut Kapolres.”Kalau memang ada arah kesana (cabup,red), terpaksa sementara kita pending dulu. Bukan hanya dari Kapolri, ini perintah dari pimpinan negeri ini. Yang bertujuan agar Polri ini bersikap netral disini, jangan sampai Polri ini dijadikan alat kampanye hitam. Jangan sampai Polri menjadi alat atau media untuk menyerang calon lain.”beber Kapolres.
Diakhir konfirmasi, AKBP M Dwita Kumu W S H S Ik menegaskan.”Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju Linmas ini, yang jelas ada kerugian negara. Nilainya lebih dari Rp 1 Miliar, nilai pastinya masih menunggu audit BPKP.”tutup Kapolres.(irfan)
arahan tak jaleh tu…..kalo dah jd kepala daerah mane berani nak disidik….pak polisi ayo kerja!!!