
Tanjungpinang, Radar Kepri- Pihak PT Sinar Bahagia yang mengawasi dan pengelola pasar Bintan Center menghimbau kepada pedagang dan pembeli untuk wajib memakai masker
Himbauan disampaikan pada saat pelaksanaan pembagian masker di pasar Bincen Tanjungpinang bersama Kapolsek Polsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin Kamis (16/04).
Upaya untuk mengatasi akan penyebaran dan penularan dari virus corona atau Covid-19 masyarakat harus taat peraturan pemerintah.”Bagi pedagang ataupun pengunjung harus memakai masker, dengan penjagaan yang ketat, di semua penjuru pintu masuk Pasar Bincen Tanjungpinang, dan apabila tidak memakai masker tidak bisa masuk ke pasar Bincen ini.
“Di pasar Bincen ada 200 kios dan para pedagang itu harus dan wajib pakai masker, apabila di ketahui tidak memakai masker, kiosnya akan ditutup,”kata Triyono, Manager dari PT Sinar Bahagia group seusai pelaksanaan pembagian masker dan himbauan, saat Radar Kepri konfirmasi di Area Pasar Bincen Tanjung pinang.
Dilanjutkan Triyono.”Dan untuk bulan Ramdhan tidak mengadakan acara Bazar seperti tahun sebelumnya, terkait penerapan aturan sosial distancing dan pshycal distancing, hal ini juga sudah kami beritahukan ke para pedagang, berbentuk surat pengumuman yang tertempel atau secara langsung.”tambahnya.(Waty)