
Lingga, Radar Kepri – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, belakangan ini menjadi sorotan tajam publik.
Kondisi tata kelola administrasi keuangan daerah yang dinilai karut-marut dalam beberapa tahun terakhir menjadi pemicu utama kegelisahan masyarakat, khususnya para ASN dan pelaku usaha lokal.
Ketidakteraturan manajemen keuangan ini terlihat dari fenomena tunda bayar yang terus berulang. Hak-hak ASN, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kerap mengalami keterlambatan.
Tidak hanya itu, pembayaran bagi kontraktor lokal yang telah merampungkan pekerjaan proyek pemerintah pada tahun 2025 lalu pun hingga kini masih menggantung.
Memasuki Juli 2026, janji pelunasan termin proyek tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan. Kondisi ini membuat para kontraktor lokal merasa resah dan tertekan.
“Apa tidak pening? Selain harus menghadapi tuntutan upah dari para pekerja, kami juga dibebani kebutuhan biaya sekolah anak-anak yang harus segera dibayar,” ungkap salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
Sumber yang sama menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu untuk meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut. Namun, kekecewaan justru yang didapat.
“Sangat disayangkan, kami bahkan tidak bisa bertemu dengan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Lingga saat berkunjung ke sana,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menanggapi situasi ini, muncul desakan agar Bupati Lingga, M. Nizar, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekda dan jajaran BPKAD. Menurut sumber tersebut, sejak jabatan Sekda dipegang oleh Armia, pengelolaan keuangan daerah dinilai mengalami penurunan drastis.
“Kami sangat berharap Bapak Bupati M. Nizar mengevaluasi kinerja Sekda dan Plt. BPKAD. Terkesan mereka tidak memahami tupoksi atau bekerja sesuka hati. Kami berharap posisi strategis tersebut diisi oleh orang-orang yang memiliki empati dan benar-benar memahami dinamika kehidupan masyarakat serta pelaku usaha di daerah ini,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait, baik Sekda maupun Plt. BPKAD, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi terus dilakukan demi keberimbangan informasi.
Menanggapi keluhan yang semakin meluas, sejumlah pengamat kebijakan publik di Kepri turut angkat bicara. Mereka menilai bahwa stabilitas keuangan daerah adalah cerminan dari integritas dan kecakapan seorang pimpinan birokrasi.
“Jika tunda bayar menjadi tradisi, maka ada masalah serius dalam perencanaan anggaran atau prioritas kebijakan di tingkat sekretariat daerah,” ujar salah satu pengamat.
Di sisi lain, masyarakat menanti langkah konkret dari Bupati M. Nizar. Keputusan untuk mempertahankan atau melakukan rotasi terhadap pejabat terkait kini menjadi penentu kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan di “Bunda Tanah Melayu” tersebut dalam sisa masa jabatan periode ini.
Publik berharap agar persoalan hak-hak warga ini segera diselesaikan sebelum dampak ekonomi yang lebih luas memicu gejolak sosial di tengah masyarakat. (Aliasar)







