Ketua LSM BP Migas Natuna Ditangkap
Natuna- Raar5 Kepri-Penyidik subdit Tpidkor ditreskrimsus Polda Kepri telah menangkap Mohamad Nazir, Rabu (13/04). Kerua LSM BP Migas ini diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebanyak Rp 3,2 Miliar, Kamis (14/04) tetsangka dibawa ke Polda Kepri, Batam.
Tersangka Tindak Pidana korupsi atas nama Moh Nazir Selaku Ketua BP Migas Natuna diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan penerimaan dana Hibah APBD pemkab Natuna TA 2011-2013. Dimana dana hibah yang diterima tidak dipertanggung jawabkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatan tersangka, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 3,2 Milyar berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh team auditor BPKP perwakilan Kepri.
Tersangka saat ini sementara dititipkan di Rutan Polres Natuna untuk selanjutnya hari ini, Kamis (14/04) akan diterbangkan ke Polda Kepri, Batam.(irfan).