; charset=UTF-8" /> Ketua LSM BP Migas Natuna Ditangkap - | ';

| | 2,743 kali dibaca

Ketua LSM BP Migas Natuna Ditangkap

Tersangka M Nazir saar menandatangani surat penahananya.

Tersangka M Nazir saar menandatangani surat penahananya.

Natuna- Raar5 Kepri-Penyidik subdit Tpidkor ditreskrimsus Polda Kepri telah menangkap Mohamad Nazir, Rabu (13/04). Kerua LSM BP Migas ini diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi sebanyak Rp 3,2 Miliar, Kamis (14/04) tetsangka dibawa ke Polda Kepri, Batam.

Tersangka Tindak Pidana korupsi atas nama Moh Nazir Selaku Ketua BP Migas Natuna diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan penerimaan dana Hibah APBD pemkab Natuna TA 2011-2013. Dimana dana hibah yang diterima tidak dipertanggung jawabkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatan tersangka, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 3,2 Milyar berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh team auditor BPKP perwakilan Kepri.

Tersangka saat ini sementara dititipkan di Rutan Polres Natuna untuk selanjutnya hari ini, Kamis (14/04) akan diterbangkan ke Polda Kepri, Batam.(irfan).

Ditulis Oleh Pada Kam 14 Apr 2016. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek