; charset=UTF-8" /> Karimun Belum Miliki Perda TPU - | ';

| | 1,303 kali dibaca

Karimun Belum Miliki Perda TPU

Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di jalan Cempedak Kilometer  4,5 di kelurahan Tanjungbatu Barat.

Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di jalan Cempedak Kilometer 4,5 di kelurahan Tanjungbatu Barat sepi peminat.

Kundur, RadarKepri-Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di jalan Cempedak Kilometer  4,5 di kelurahan Tanjungbatu Barat memiliki areal seluas 5 hektar. Namun baru di huni sekitar 10 makam saja. Kuburan untuk warga Kristiani 7 dan 3 makam untuk muslim.

Salah seorang pengurus TPU, Bambang dijumpai Radar Kepri pada Sabtu (12/04) mengatakan.”Saya sering menghimbau pada beberapa warga, khususnya warga kecamatan Kundur untuk mengkebumikan jenazah di TPU ini.”terangnya.

Bambang yang mengaku hanya dibayar insentif per-bulan oleh Dinsos kabupaten sebesar Rp 750 ribu menyebutkan.”Sebenarnya areal tanah perkuburan Muslim berkisar 3 hektar dan Kristiani 2 hektar,  namunbaru terisikan 10 orang saja.”jelasnya.

Bambang yang keseharian memang ditumpangi sejenis rumah dinas, masih berlokasi yang sama diareal tersebut menuturkan.”Untuk perawatan daerah lokasi baru ini, memang dananya agak tersendat. Memang ada dana untuk beli racun rumput saja. Karena di sini cukup banyak semak belukar.” akunya.

Dikatakan Bambang, memang ada rencana Pemkab, tentang TPU ini akan di buat semacam Taman dan akses pintu keluar masuk lokasi akan di perbanyak.”Dananya juga banyak, mungkin anggaran tahun 2014 atau 2015.”prediksi bambang.

Untuk melanjutkan kehidupan yang layak, Bambang di izinkan membuat usaha tambahan. Baru-baru ini dia dapat bantuan pribadi dan bukan kelompok ternak berupa ternak kambing. Kalau tidak ada kegiatan ini, mustahil untuk mencukupi keseharian. Sementara juga mencari upah memotong karet atau menuai getah karet di kebun warga.

Ditempat terpisah, beberapa pengurus tanah perkuburan lokal yang ada ditingkat kelurahan dan desa di kecamatan Kundur. Seperti Erdi pengurus pemakaman Kuburan Dagang, agak mengeluhkan areal tanah perkuburan dagang. Yang diurusnya cuma dapat akan di huni sebanyak 20 jenazah lagi.”Saya agak sungkan jika masih menerima jenazah warga luar, biarlah untuk warga tetangga atau yang di kenal saja jika mau mengkebumikan jenazah disini.”pintanya. Apalagi disinyalir banyak oknum yang tidak bertanggungjawab menjadikan lokasi kuburan ini menjadi ajang bisnis semata.”Dugaan saya, warga yang kesehariannya bernama Kori sering melakukan bisnis tanpa melalui atau pemberitahuan padanya terlebih dahulu. Seperti warga yang bernama Kori, suka mengerjakan kuburan melalui ahli waris tertentu tidak tepat waktu. Terkadang menggunakan tukang akan tetapi, tukang tersebut merasa tertipu karena upah yang dibayarkan tidak sesuai, atau pengerjaan kuburan seperti akan dikeramik di tinggalkan tukang.”terangnya.

Erdi tidak pernah berharap, jika ahli waris mau menyumbangkan semen barang satu, dua sak serta racun rumput, Erdi mengaku tidak menolak. Jika menghimbau kepada ahli waris untuk menghubunginya terlebih dahulu, jika tidak sering terjadi salah paham. Erdi berjanji jika warga yang bernama Kori tersebut masih bertindak dan berbuat seperti hal tersebut akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang yaitu Mapolsek Kundur.

Pengurus perkuburan, tembok Kauman dan Cempedak mal,juga mengeluhkan areal kuburan mereka juga menyempit. Dan sudah saatnya sekarang bagi ahli waris untuk menguburkan keluarganya ke TPU di kilometer 4,5 kelurahan Tanjungbatu Barat saja.

Azmi, salah seorang anggota DPRD Karimun mengatakan pada awak media ini.”Tentang TPU, kita belum ada Perda yang mengatur, memang diakui di setiap kecamatan, harusnya sudah ada TPU. Sayang perda yang mengatur tidak saja, termasuk admistratif dan teknis juga. Seperti ukuran besar atau kecil sebuah kuburan.”katanya.(henz)

Ditulis Oleh Pada Sab 12 Apr 2014. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek