; charset=UTF-8" /> Kades Pekajang Bantah Lakukan Dugaan Pungli - | ';
'
'
| | 158 kali dibaca

Kades Pekajang Bantah Lakukan Dugaan Pungli

Lingga, Radar Kepri – Terkait pemberitaan di Radar Kepri.com Kepala Dèsa (Kades), Pekajang,  Azmi Jailani Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) membatah dirinya diduga melakukan Pungutan Liar (pungli) Kepada Masyarakat yang mendapat bantuan RTLH.

Bantahan tersebut disampaikan Kades Pekajang, Azmi Jailani, melalui tulisan pesan singkat di ponselnya, Kamis (15/8). Berikut Tulisan yang dikirimkannya ke kepala Biro Radarkepri.com di Lingga

“Terkait pemberitaan di media radarkepri yg terbit di tgl 09-08-2024 tentang desa pekajang yg di bahasakan saya selaku kades pekajang yg di duga melakukan pungli itu tidak benar adanya.

Karna saya memungut biaya sbesar 30.000 itu untuk mekanisme administrasi dlm kepengurusan program rumah BSPS di tahun 2021.bukan program RTLH th 2024. Dngan administrasi yg di usulkan sbanyak 15 rumah..

Dana tersbut di gunakan untuk foto copy dan cetak gambar rumah berwarna harus mngunakan modal yg harus di lengkapi untuk syrat pemberkasan usulan tersbut.

Dengan tidak trealisasinya program tersebut di tahun 2024 ini di tgl 28 maret 2024 saya berinisiatif memulangkan dana tersbut di masyrakat.sesuai komitmen sesorang pemimpin di desa.

Oleh sebab saya selaku kades pekajang mintak di klarifikasi tentang pembritaan yg beredar di media radar kepri tersbut karna di nilai tidak benar adanya.karna sblom brita tetang hal itu di terbitkan jauh sblom itu saya sudah mnyelesaikan persoalan saya dngan beretikat baik mngganti dana masyrakat yg di usulkan selaku penerima BSPS provinsi itu.

‌Kades Pekajang Emi: Oleh sebab itu saya An.Azmi jailani selaku kades pekajang melalui WA,ini minta di naikkan balik di media radar kepri sebagai bntuk hak jawab saya.dmikian di sampaikan dan trimakasih…..wassalam….

Itulah bantahan dan klarifikasi yang diterima media ini dan sekaligus hak klarifikasi dari kades Pekajang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 15 Agu 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek