; charset=UTF-8" /> Jaksa Usut Penyelewengan Anggaran di Humas Pemprov Kepri - | ';

| | 1,172 kali dibaca

Jaksa Usut Penyelewengan Anggaran di Humas Pemprov Kepri

Kantor Gubernur Kepri di Dompak

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dugaan penyelewengan anggaran di Biro Humas Pemprov Kepri ternyata telah mulai diusut pihak Kejaksaan Tinggi Kepri awal Desember 2018 lalu.

Sejumlah pejabat di Biro Humas terlihat mondar-mandir masuk keruang tindak pidana khusus Kejati Kepri di Senggarang.”Memenuhi undangan penyidik bang.”sebut seorang pejabat humas Pemprov Kepri saat dijumpai media ini saat rehat.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, pemeriksaan sejumlah pejabat dilingkungan Biro Humas Pemprov Kepri bermula dari informasi sejumlah pimpinan perusahaan dan media atas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pejabat di Humas Pemprov Kepri.”Miliaran anggaran dipergunakan tidak sesuai peruntukannya alias diselewengkan. Ini jelas tindak pidana korupsi.”terang Kuncus Simatupang, ketua LSM NGO ICTI menyikapi dugaan korupsi tersebut.

Kejati Kepri, DR Asri Agung Putra SH MH dan Aspidsus, Fery Tas SH MH belum menjawab konfirmasi media ini. Sedangkan Kasi Penkum, Wiwin Iskandar SH MH mengakui tidak tahu.”Gak tau saya, saya sekarang pulkam dulu.”tulisnya melalui WA, Kamis (27/12).

Dugaan penyelewengan anggaran di Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri ini diduga telah terjadi sejak 2017 dan berlanjut tahun 2018 karena tidak adanya tindakan hukum tegas dari pihak terkait.

Modusnya dengan memakai anggaran publikasi dan dikumentasi untuk kegiatan lain yang tidak masuk dalam mata anggaran semestinya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pejabat humas Pemprov Kepri guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 27 Des 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek