Imalko Bantah Mangkir Dipanggil Polisi
Natuna, Radar Kepri-Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail S Sos membantah kalau dirinya telah dua kali mangkir dipanggil penyidik Polda Kepri dan balik bertanya dalam kasus apa dirinya dipanggil.
Bantahan tersebut disampaikan ketika dikonfirmasi radarkepri.com, Selasa (19/05).”Itu tidak benar, saya tidak pernah dipanggil polisi, kasus apa saya dipanggil.?”tanya Imalko lagi pada media ini, Selasa (19/05) saat dikonfirmasi melalui Hp-nya.
Informasi dan isu yang berhasil di himpun media ini dari sumber yang wanti-wanti untuk tidak ditulis namanya itu, Imalko di panggil terkait aliran dana Bantuan Sosial (bansos) tahun anggaran 2013-2014 yang diduga mengalir ke rekening orang-orang dekatnya atas permintaan Imalko.
Kabarnya, dana yang menngalir pada Imalko melalui orang-orangnya, melalui dana bantuan Himpunan Nelayan Seluruh indonesia (HNSI) tahun 2013-2014 dana banntuan KNPI. 2013-2014 dana bantuan untuk Kadin tahun 2013-2014 dan dana bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BP Migas tahun 2013-2014. Masing-masing organisasi tersebut diatas per-tahun dianggarkan Pemerintah Kabupaten Natuna Rp1 Miliar.
Selain itu, beredar pula kabar bantuan rumpon untuk nelayan Kabupaten Natuna yang di anggarakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 6 Miliar yang bermasalah yang dan telah menghantarkan mantan Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Natuna Tedjo SH. ke penjara itu juga mengalir ke Imalko melalui rekening orang dekatnya yang berinisial KR, sebesar Rp 600 juta
Terkait beberapa kasus diatas, Polda Kepri sudah mulai secara maraton memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam beberapa kasus tersebut. Diantara, yang sudah di panggil KR, HR, MN, Imalko Ismail, S.Sos. Sedangkan MN dan Imalko yang sudah dua kali dipanggil masih mangkir. KR dan HR sangat kooperatif, selalu datang setiap dipanggil penyidik Polda Kepri untuk dimintai keteranganya.
Terkait isu kasus ini, warga Natuna, Hendra (35) pada media ini mengatakan,”Masyarakat dan pihak Mapolda Kepri jangan pandai membuat isu saja. Kalau memang betul pak Imalko Ismail,S.Sos terlibat didalam kasus tersebut, tolong ditunjukan penegakan hukum itu. Proses secepatnya sesuai hukum yang berlaku. Tetapi kalau tidak, saya berharap jangan ada isu-isu seperti ini. Sebab sebentar lagi kita mau pemilukada, pak Wakil mau mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Natuna. Jangan gara-gara ada isu seperti itu akan merusak nama baik pak Wakil.”kata Hendra.
Pihaknya berharap pada pihak kepolisian, kalau memang ada benar, secepatnyalah diproses secara hukum yang berlaku.”Yang saya kuatir polisi hanya sekedar menakut-nakuti saja, karena pak Wakil calon kuat di pemilukada Desember mendatang. Sekali lagi saya berharap jangan sampai ada pencitraan terhadap karir seseorang demi kepentingan.”tegasnya.(herman)
Ada udang di balik batu,,