; charset=UTF-8" /> Hot : Tangkap Dan Penjarakan Penjahat Lingkungan - | ';

| | 545 kali dibaca

Hot : Tangkap Dan Penjarakan Penjahat Lingkungan

Hot Asi Silitonga, anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus penimbunan hutan bakau (mangrove) di hulu Sei Carang mendapat atensi serius dari Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang. Buktinya, Senin (27/05), Komisi pimpinan Sukandar ini melayangkan panggilan ke Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Tanjungpinang.

Pemanggilan dengan tajuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menjadi babak baru dugaan penimbunan hutan bakau secara ilegal ini, karena masalahnya menjadi antar lembaga.”Kita serius menyikapi penimbunan hutan mamgrove di hulu Sei Carang ini. Karena itu, kita meminta kepala dinas terkait yang menghadiri RDP ini.”tegas Hot Asi Silitonga, anggota komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.

Hot sapaan wakil rakyat dari Partai Gerindra ini menambahkan, saat turun dilapangan bersama sejumlah anggota komisi III lainnya.”Kita menemukan penimbunan di hulu Sei Carang itu berdampak rusaknya hutan mangrove dan berpotensi menghangcurkan hulu sungai yang memiliki nilai historis tersebut.”ujarnya.

Ditambahkan Hot, pihaknya curiga dilokasi timbunan itu telah muncul surat baru dengan pemilik lain.”Saya curiga, jangan-jangan dilahan yang telah ditimbun itu muncul surat kepemilikan baru.”ungkapnya.

Hot berharap, kepolisian dalam hal ini unit Tipiter Polres Tanjungpinang yang saat ini menyelidiki kasus penimbunan mangrove ini bertindak cepat dan tegas.”Tangkap dan penjarakan penjahat lingkungan yang menimbun hulu Sei Carang itu.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Mei 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek