Hari Ini, 227 Orang TKI Orang Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selama bulan Februari 2013 sudah 2 kali Tenaga Kerja Indonesia-Bermasalah (TKI-B) di deportasi oleh pemerintah Diraja Malaysia. Hari ini, Jum’at (07/02) sekitar pukul 15 24 Wib sebanyak 227 orang (TKI-B) tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Diantara (TKI-B) tersebut, TKI laki-laki sebanyak 155 orang dan Wanita 69 seta anak-anak 3 orang. Di antara tiga anak tersebut, satu orang lelaki dan wanita 2 orang, seluruh TKI-B tersebut langsung di bawa kepenampungan.
Seperti biasanya, TKI yang laki-laki, di bawa kepenampungan Jl Transisto kilometer 8 Tanjungpinang. Sementara Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan anak di bawa penampungan Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) di Jl Sei Timun, Senggarang.
Soni, pegawai dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) kota Tanjungpinang mengaku koordinator lapangan di jumpai Radar Kepri terkait seputar TKI-B yang di deportasi selama Februari 2014 di pelabuhan tersebut, mengatakan.”Selama bulan Februari ini jumlah TKI-B yang di deportasi hari ini sebanyak 227 bang.”Katanya.
Kemudian lanjut Soni.”Itu yang hari ini saja bang, kalau yang kemarin saya lupa. Ini untuk bulan Februari saja ya bang, kalau yang kemarin-kemarin jangan tanya saya, saya lupa.”Ujarnya sambil ketawa.
Pantauan Radar Kepri di pelabuhan, sebelum mereka dinaikan ke mobil angkot untuk dibawa ke penampungan sejumlah TKI-B tersebut disuruh berbaris dengan 5 barisan lalu disuruh naik mobil.
Ketika awak media ini tiba di pelabuhan untuk mengabadikan gambar, seorang petugas yang tidak mau disebut kesatuanya, melambaikan tangan.”Halo bang, apa kabar ?.Bagaimana pengawasan yang kemarin, di awasi-kan bang ?. Kalau tidak diawasi, mereka ini bermain. Jika TKW yang agak muda dan cantik, sering di turunkan ditengah jalan.”Tutur sumber itu.(aliasar)