
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua Bupati di Provinsi Kepri yang diduga memberi suap, status hukumnya masih masih saksi, belum ditingkat ke tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua Bupati itu adalah, Ainur Rofiq dari Tanjungbalai Karimun dan Alias Wello dari Kabupaten Lingga.
Masih berstaus saksi dua petinggi di Kepri ini terungkap saat Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Batam dalam acara Jurnalis Lawan Korupsi beberapa waktu lalu.”Yang pasti, selama belum diumumkan statusnya sebagai tersangka. Ya, masih saksilah.”kata Febri Diansyah.
Sebagaimana pernah dipublikasikan media ini, Bupati Tanjungbalai Karimun, Ainur Rofiq diduga memberi suap ke Yaya Purnomo, pejabat Kemenkeu sebesar Rp 500 juta. Uang itu untuk penambahan alokasi dana alakosi umum dari pemerintah pusat ke daerah. Yaya Purnomo bahkan telah disidangkan dan divonis bersalah.
Sedangkan Bupati Lingga Alias Welo diduga memberikan suap pada saat dirinya menjadi pengusaha tambang batu bara di Kota Waringin Timur (Kotim), Kalimantan Timur. Alias Welo selaku pemilik PT Fajar Mentaya Abadi diduga memberi suap ke Bupati Kotim, Sopian Hadi.
Beberapa waktu lalu, beredar kabar Bupati Lingga diperiksa kembali oleh KPK sebagai saksi bersama seorang anak pengusah terkenal di Tanjungpinang.
Media ini kemudian mengirimkan pesan konfirmasi ke humas KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basaria Pandjaitan. Namun keduanya, hingga berita ini diunggah tak kunjung menjawab. Begitu juga dengan Alias Welo yang dikonfirmasi dihari yang sama.
Namun, Sekda Lingga, Juramadi Esram membenarkan Alias Welo sedang di Jakarta.”Jujur, saya tak tau fan, beliau (Alias Welo) memang lagi di Jakarta, dinas.” tulis Juramdi Esram menjawab konfirmasi media ini, Senin (29/07) lalu.(irfan)