Dodi Emil Gazali Jabat Kasi Penkum Kejati Jabar
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dodi Emil Gazali SH MH dipromosikan menjabat Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat (Jabar). Promosi ini tertuang dalam Keputusan Surat Pemberentian dan Pengakatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : KEP – IV – 214/C.4/03/2021 Memutuskan memeberhentikan Saudara DODI GAZALI EMIL, SH. Nrp. 60276122 Nip. 19761002200112 1 003 pangkat Jaksa Muda (III/d) dari jabatan kepala saksi penuntutan (Kasi Tut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang dengan kelas jabatan 9.
Dalam SK juga dijelaskan, mengangkat Saudara DODI GAZALI EMIL, SH. Nrp. 60276122 Nip. 19761002200112 1 003 pangkat Jaksa Muda (III/d) dalam jabatan Kepala Saksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung dengan kelas jabatan 9.
Kepada Pejabat yang bersangkutan diberikan tunjangan Jabatan struktural eselon IV.a sebesar RP 540.000.00 ( lima ratus empat puluh ribu rupiah ) dan tunjangan kinerja jabatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bang Dodi, sapaan Dodi Emil Gazali SH MH mulai masuk bertugas di korps Adhiyaksa pada September 2018. Sulung dari 3 bersaudara ini dilahirkan di Padang, Sumbar pada 02 Oktober 1976. Saat ini, pernikahannya dengan seorang notaris telah dianugerahi dua orang anak.
Sejumlah jabatan penting juga pernah dijabatnya, mulai dari Kasi Intel Kejari Kutai Timur, Kasi Datun Kejari Lumajang, Kasi intel Sangata di Kaltim, Kasubagbin Kejari Siantar dan kasi Penuntutan pada Kejati Kepri.(mona)