
Tanjungpinang, Radar Kepri-Berkas dan tersangka Budi Setiawan, Kabid Perizinan di Dinas ESDM Provinsi Kepri telah dilimpahkan penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Rabu (060/06) sore.
Pelimpahan tahap II ini dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Efendri Alie.”Sudah, tadi siang.”jawab Kasat Narkoba melalui WA, Rabu (06/06) sore.
Tersangka Budi Setiawan memang terlihat diruang salah seorang jaksa pada Rabu (06/06).sedang diinterogasi jaksa.
Sekilas, Budi Setiawan, Kabid Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, diamankan polisi usai menggunakan sabu di dalam kamar rumah kontrakannya, Jalan Siantan, Kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Senin (9/4/) pukul 22.00 WIB. Polisi menemukan sisa sabu dalam bong sebagai barang bukti.(irfan)