; charset=UTF-8" /> Besok, Ratusan Warga Penggarap di Km 15 Demo - | ';

| | 2,081 kali dibaca

Besok, Ratusan Warga Penggarap di Km 15 Demo

Warga penggarap di kilometer 15 sedang rapat untuk aksi demo di Kanwil BPN Kepri dan kantor Walikota Tanjungpinang, Minggu (06/09).

Warga penggarap di kilometer 15 sedang rapat untuk aksi demo di Kanwil BPN Kepri dan kantor Walikota Tanjungpinang, Minggu (06/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketenangan sekitar 500 orang warga penggarap lahan di kilometer 15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang terusik dengan hadirnya ratusan beton dan tiang yang akan memagar lokasi Hak Guna Bangun (HGB) PT Citra Daya Aditya (PT CDA). Minggu (06/09), sekitar 200-an warga penggarap akhirnya berkumpul, bermusyawarah untuk melakukan aksi demontrasi ke kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri di Jl MT Haryono dan kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang.

Indra Jaya, koordinator warga dalam paparan berharap aksi demo damai ini mendapat respon dari pemangku jabatan di negeri ini.”Warga sudah menggarap belasan tahun di lokasi yang diindikasikan terlantar. Sekarang, kami berjuang agar tanah tersebut diserahkan pada warga yang telah menggarap karena puluhan tahun HGB tersebut tidak dipakai. Sudah saatnya Kanwil BPN Kepri mancabut HGB tanah yang terlantar itu, karena ada indikasi permainan spekulan tanah di Tanjungpinang.”terang Indra.

Tuntutan warga juga tidak muluk-muluk.”Kami hanya meminta tanah yang sudah digarap diserahkan pada warga penggarap. Karena sampai hari ini HGB itu tidak pernah dimanfaatkan. Bahkan, karena terbukti tidak dimanfaatkan, terjadi perubahan luas atau revisi terhadap HGB untuk PT CDA tersebut. Awalnya sekitar 300 Ha, berubah menjadi 253 Ha dan sekarang menjadi sekitar 80 Ha saja. Kita tidak tahu alasan perubahan itu, tapi saya menduga pengurangan luas itu karena tidak dilaksanakannya pembangunan perumahan di lokasi PT CDA yang memiliki HGB tersebut.”bebernya.

Pihaknya bersama sekitar 200 hingga 300 warga berencana turun ke Kanwil BPN Kepri menyampaikan aspirasi.”Hentikan pemagaran, jelaskan legalitas kegiatan PT CDA.”ucap Indra ketika dijumpai radarkepri.com, Minggu (06/09).

Persiapan aksi damai juga sudah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang sesuai dengan aturan.”Kita sudah beritahukan secara tertulis ke Polres Tanjungpinang.”Poin-poin yang akan disampaikan juga telah disiapkan. Jika di ijinkan, kami akan mengutus beberapa perwakilan warga untuk menyampaikan langsung ke kepala Kanwil BPN Kepri berdialog langsung.”ujarnya.

Kasus penelantaran tanah di Kota Tanjungpinang, lanjut Indra Jaya bukan hanya terjadi di PT CDA.”Ada juga lahan PT Yakin Perkasa Pratama dan PT Sri Jaya Abadi Jaya di Senggarang. Begitu juga lahan di Dompak. Akibatnya, pembangunan pemerintah kota Tanjungpinang menjadi terhambat karena spekulan “mafia” tanah ini.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 06 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek