; charset=UTF-8" /> AKP Buskardi Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang - | ';

| | 247 kali dibaca

AKP Buskardi Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, Radar Kepri- Polres Tanjungpinang, Gelar Upacara Penyerahan Tugas Kasat Intelkam, Sabtu (09/05) 2020, di Rupatama Polres Tanjungpinang.

Upacara berlangsung khidmat diikuti Pejabat Utama Polres Tanjungpinang, dengan jumlah yang dibatasi dan sesuai dengan protokol kesehatan mengingat saat ini Pandemi Covid-19.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si memimpin dalam pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan menyerahkan tugas Kasat Intelkam kepada AKP Buskardi, yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Anambas.

Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Sabtu (02/05) 2020 telah terlebih dahulu dilaksanakan upacara penyerahan jabatan Kasat Intelkam dari AKP I Made Putra Hari Suargana, SIK kepada Kapolres Tanjungpinang. AKP I Made Putra Hari Suargana, SIK sendiri kini mengemban jabatan baru sebagai Kapolsek Nongsa Polresta Barelang. Sementara untuk AKP Buskardi saat itu belum dapat bergabung sehubungan dengan kebijakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan ini Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan, bahwa mutasi jabatan ini sesuai dengan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : KEP / 160 / IV / 2020. Mutasi yang dilaksanakan merupakan hal biasa dalam organisasi berdasarkan penilaian pimpinan serta promosi agar kegiatan dapat berjalan dengan dinamis serta menambah daya dukung polres Tanjungpinang, agar lebih meningkat lagi.

Dengan bergabungnya AKP Buskardi diharapkan dapat segera membaur bersama Personil khususnya Satuan Intelkam dan segera dapat menyesuaikan lingkungan kerjanya demi berjalannya roda organisasi dengan baik dan semakin Promoter.(waty)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek