Akhirnya Pengamanan Tahanan Kejaksaan Diperketat

Petugas jaga tahanan Kejari Tanjungpinang membuka borgol tahanan yang akan disidangkan sebelum masuk ruang pengadilan., Rabu (12/03).
Tanjungpinang, Radar Kepri- Kaburnya Agus Samsudin, terpidana 13 tahun penjara karena terbukti memperkosa tiga bocah yang masih SD, ternyata membuat petugas jaga tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mulai bertindak tegas. Tidak ada lagi tahanan yang bebas berkeliaran diseputaran PN Tanjungpinang, para tahananan yang akan di sidang juga di borgol dan diharuskan mengenaka rompi bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Hal ini terlihat pada Rabu (12/03) di PN Tanjungpinang, semua tahanan dikurung dalam sel belakang PN Tanjungpinang. Jika jadual sidang sudah dimulai, tahanan baru dikeluarkan dan dipakaikan rompi berwarna merah kemudian kedua tangan di borgol. Setelah diruang sidang dan terdakwa disuruh duduk oleh hakim, baru borgol dilepaskan.
Usai sidang, para tahananan kembali di borgol sebelum dijebloskan kembali ke sel PN Tanjungpinang.”Standar pengamanan tahanan memang seperti itu, dipakaikan rompi dengan warna mencolok agar mudah terlihat jika tahanan kabur.”kata seorang petugas jaga tahanan Kejari Tanjungpinang. Selain diperketatnya pengamanan penahanan, hari ini juga terlihat polisi dari Polresta Tanjungpinang bersenjata laras panjang menjaga para tahanan tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, kaburnya Agus Samsudin berbuntut panjang, beberapa orang jaksa dipanggil Kejaksaan Tinggi untuk dimintai keterangan.”Beruntung, Agus Samsudin dapat ditangkap lagi. Kalau tidak sanksi berat menanti jaksa dan pegawai yang bertugas menjaga tahananan tersebut.”sebut sumber media ini.
Dampak kaburnya Agus Samsudin pada Selasa (11/03) lalu juga membuat sejumlah agenda persidangan molor, hingga jam 14 00 Wib baru dimulai sidang pertama atas nama terdakwa Safrino yang tersangkut kasus narkoba dengan Jaksa Penuntut Umum Rudi Sagala SH.