; charset=UTF-8" /> Kajati Kepri Tekankan Integritas Pengelolaan Dana Desa saat Kunjungan ke Moro - | ';

| | 36 kali dibaca

Kajati Kepri Tekankan Integritas Pengelolaan Dana Desa saat Kunjungan ke Moro

Moro, Kepulauan Riau – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9). Agenda ini tidak hanya sebatas supervisi dan evaluasi kinerja, tetapi juga mempertegas peran kejaksaan dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.

Kajati Kepri hadir bersama para asisten, Kabag TU, sejumlah kepala seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menggelar sosialisasi pendampingan hukum bagi para kepala desa se-Kecamatan Moro. Rombongan tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut secara adat dengan tari persembahan serta pemasangan tanjak oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Moro.

Dalam peninjauan sarana dan prasarana Cabjari Moro, Kajati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kedekatan aparat kejaksaan dengan masyarakat. Ia meminta jajarannya bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada hasil nyata.

“Setiap langkah kita dinilai masyarakat. Karena itu, mari jaga soliditas, junjung tinggi Tri Krama Adhyaksa, dan berikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan daerah,” tegas Devy.

Sementara itu, Tim JPN Kejati Kepri yang dipimpin Kasi Pertimbangan Hukum, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., memaparkan peran kejaksaan dalam mendampingi pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. Sosialisasi yang digelar di Aula Cabjari Moro ini mengusung tema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara”.

Menurut Hanjaya, JPN hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah potensi kerugian negara.

“Kami mengimbau perangkat desa tidak ragu berkonsultasi dengan JPN bila menemui kendala hukum. Kejaksaan berkomitmen hadir secara preventif agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Para kepala desa menyambut positif langkah ini, menilai pendampingan dari kejaksaan sangat penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa.

Kunjungan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan pesan Kajati agar seluruh jajaran terus bersinergi, berinovasi, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil dan profesional.(Hum/red)

Ditulis Oleh Pada Sel 16 Sep 2025. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek