Pelaku Pengeroyokan Aktivis di Bintan Belum Ditangkap, Polisi Dinilai Lamban
Bintan, Radar Kepri-Hampir sebulan berlalu sejak kasus pengeroyokan terhadap aktivis Lelo Polisa Lubis terjadi di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Namun hingga Rabu (31/7/2025), pelaku masih belum berhasil ditangkap. Penanganan kasus ini pun menuai sorotan dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bintan Timur, Ipda Pol Daeng Salamun, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada redaksi Radar Kepri melalui pesan singkat, Kamis (31/7), ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi, namun yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Surat pemanggilan sudah kami kirimkan kepada saksi, namun belum bisa hadir. SP2HP juga telah kami sampaikan kepada pelapor, saudara Lelo. Jika ada informasi mengenai keberadaan pelaku, kami sangat terbuka untuk menindaklanjutinya,” tulis Ipda Pol Daeng Salamun SH MH.
Meski demikian, lambannya proses hukum ini memicu kritik publik. Berbagai pihak mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku kekerasan, terlebih mereka yang disebut-sebut sebagai bagian dari kelompok preman.
Sejumlah warga bahkan menilai, polisi terkesan enggan bertindak karena pelaku dikenal sebagai orang berpengaruh di wilayah tersebut. Persepsi ini memperkuat dugaan bahwa hukum tak berpihak pada masyarakat kecil.
Padahal, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di negara ini. Ia bahkan memerintahkan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.
Namun faktanya, di Kabupaten Bintan, kelompok yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang aktivis masih bebas berkeliaran. Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menanti tindakan konkret dari Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan. Apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru tunduk pada kekuasaan jalanan?(Aliasar)