; charset=UTF-8" /> Kisruh Pedagang Akau Dengan Dirut BUMD, Ini Kata DPRD Tanjungpinang - | ';

| | 355 kali dibaca

Kisruh Pedagang Akau Dengan Dirut BUMD, Ini Kata DPRD Tanjungpinang

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Jurianto.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Setelah sekitar dua pekan, kisruh antara pedagang Kuliner Akau Ptong Lembu dengan kebijakan Guntoro selaku Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, hingga Senin (12/5/2025) masih terus berlanjut. Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH terkesan “takut” dengan Guntoro sehingga “kekacauan” yang dibuat si Dirut warisan rezim terdahulu itu terus memanas dan tak kunjungan reda.

Sejumlah pedagang di Pujasera Akau Potong Lembu tersebut masih bertanya-tanya dan gelisah. Karena pihak BUMD telah memberikan syarat pengosongan lapak yang ditempati atas nama suami istri akhir bulan Mei ini

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Jurianto dikonfirmasi awak media ini melalui Pesan singkat ke Ponselnya Sabtu (10/5) meminta koordinator Pedagang menyurati ke DPRD. Berikut kata Orang nomor satu di Parlemen, Kota Tanjungpinang ini.

“Izin bang Aliasar, kalau ada keluhan pedagang seperti ini abang minta Koordinator pedagang Akau ptong lembu buat surat ke DPRD untuk minta RDP, nanti beberapa orang perwakilan dari Pedang hadir di RDP dan si4pkan orang2 yg kompeten,biar kami juga tahu seperti apa permasalahan dan kita nanti bisa membantu ke pedagang,kalau hanya minta pendapat tidak menyelesaikan permasalahan bang,mohon maaf ya bang Ali bukan sy tak mau menanggapi tapi sy belum tahu persis permasalahannya..kalau kita bawa RDP kan jelas,banyak belakangan ini kawan2 dari berbagai kelompok dan kalangan minta RDP di kantor,” saranya melalui tulisan.

Selain masalah perseteruan Pedagang Akau dengan BUMDAgus Jurianto juga sudah mengetahui,” dan sudah sy lakukan,termasuk masalah buruh Swakarsa,LAM,Mr.Bliz dan lain2..”sambungnya.

Namun Agus Jurianto tidak menjelaskan, apa yang sudah dilakukan nya.

Sementara sejumlah pedagang Akau sangat kuatir karena yang menempati dua lapak, satu akan ditarik oleh BUMD tanpa alasan yang jelas.

“Kalau mau ditarik lapak kami, mengapa tahun lalu uang kami dipungut untuk Uang Penempatan (UP) Rp 4400 000. Sekarang karena ocehan tamu yang diduga cari sensasi di Facebook, lapak kami ditarik. Itukan tak adil. Apa BUMD itu tidak ada aturan atau boleh buat aturan sesuka.,”kata salah seorang pedagang, minggu (11/5)

Pedagang juga berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota Tajungpinanh, H Lis Darmansyah dan Raja Ariza agar melakukan pembenahan yang tidak merugikan para pedagang.

“Kami Berharap kepada Bapak Walikota H Lis Darmansyah dan Pak Wakil Walikota Tanjungpinang agar membenahi kami di Akau ini, dan mengevaluasi kinerja Dirut BUMD yang berbuat sesuka. Sementara, kami semua selama ini, selalu mengikuti aturan BUMD. Meskipun aturan tersebut dibuat secara sepihak,” pungkasnya.

“Misalnya, kebijakannya menaikan pajak cara sepihak. Kami ikuti. Akau direnovasi selama kurang lebih 4 bulan, kami tidak diberi konpensasi apapun kami ikut, dan kami berusaha bagaimanapun caranya supaya dapur berasap. Jangankan diberi bantuan diurus pun tidak. Seakan kami ini merasa sapi perahan BUMD. Kami memang orang kecil. Tapi jangan juga terlalu dijajah,”pungkasnya.

Masih sumber yang sama, Sejak kepemimpinan EVa Amalia Asep, Fahmi, Zondervan, hingga Guntoro, apa konpensasi yang diberikan kapada pedagang akau.

“Ada pun diera Eva Amalia membagikan gerobak kepada pedagang, hanya sebagian kecil saja yang dapat. Kalau tak salah cuma 20 pedagang yang dapat bagian gerobak. Kemudian sekarang, tidak semua juga pedagang yang dapat. Sementara kami pedagang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Namun diperlakukan cara berbeda. Pemimpin apa itu,”kesalnya.

Ironisnya, para wakil rakyat di DPRD Kota maupun DPRD Provinsi, ketika masa kampanye rajin turun ke Akau menebar janji dengan imbalan agar dipilih. Namun saat ini, setelah terpilih justru terkesan seperti patung, diam dan seolah tak mau tahu.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 12 Mei 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek