Jaksa Dan Anak Walikota Ajukan Banding
Tanjungpinang, Radar Kepri-M Apriandy, anak Walikota Tanjungpinang mengajukan banding terkait vonis 5 bulan dengan masa percobaan 10 bulan yang dibacakan majelis hakim PN Tanjungpinang pada Senin (24/06) lalu.
Hal ini dibenarkan Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH MH saat dikonfirmasi radarkepri.com.”Dia (M Apriandy) yang mengajukan banding.”tulis Santo sapaan Santonius Tambunan SH MH.
Sebelumnya, Jaksa Mona Amalia SH juga telah mengajukan banding, bahkan telah memasukkan memori banding pada Rabu (26/06).”Udah kemarinn kita sudah nyatakan banding, hari ini kita masukan memori banding.”terang Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, M Amriansyah SH MH.(irfan)