Warga Tolak Pembangunan Tower Diatas Ruko Milik Dalmasri Syam
Tanjungpinang, Radar Kepri-Warga Jalan Hanjoyo Putro, Gang Konco Indah, RT03/RW04, Kelurahan Batu IX, Kota Tanjungpinang menolak rencana pembangunan tower selular yang akan didirikan diatas ruko milik Dalmasri Syam, mantan anggota DPRD Provinsi Kepri.
Wakijah (73) salah seorang warga yang menolak rencana pembangunan tower tersebut saat dijumpai radarkepri.com ini di rumahnya, Sabtu (06/07) mengatakan, penolakan yang dilakukannya bersama puluhan warga dengan rencana pembangunan tower selular dengan berdasarkan berbagai pertimbangan.
Diantaranya, dampak kesehatan bagi warga akibat sinyal radiasi yang ditimbulkan tower tersebut. Keamanan warga yang berada di sekitar ruko, apabila tower tersebut tumbang. Wanita tua yang kelihatan masih kuat ini menunjukan surat penolakan warga atas rencana pembangunan tower yang ditandatangani 13 orang termasuk dirinya.
Wakijah didampingi anak dan menantunya menuturkan awal mula rencana pembangunan tower tersebut sekitar sebulan lalu. Saat itu diadakan pertemuan di rumah ketua RT Hairuddin yang dihadiri beberapa orang karyawan tower tersebut. Dalam pertemuan itu, Wakijah dan beberapa warga lainnya menyatakan penolakan pembangunan tersebut, lalu mereka membuat surat pernyataan penolakan yang diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT dan RW dan warga yang menolak.
Surat tersebut lalu ditembuskan ke Walikota Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Batu IX.
Tapi saat dilakukan pertemuan yang kedua kalinya, Wakijah mengatakan ada sebagian warga yang sepertinya setuju dengan rencana pembangunan tower tersebut.”Saya tidak hadir waktu pertemuan kedua, karena saya saat itu tidak enak badan. Mengenai ada beberapa warga yang setuju saya sendiri tidak tahu. Yang jelas saya orang yang paling menolak keras dengan rencana pembangunan tower tersebut.”ujar Wakijah.
Karena orang yang paling keras menolak, Wakijah mengatakan dirinya didatangi seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik ruko tersebut. Saat itu wanita itu mengaku kalau dia istri Dalmasri Syam, mantan anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2009-2014. Wakijah menuturkan, dalam pertemuan itu istri Dalmasri Syam tidak secara langsung menjelaskan maksud dan tujuannya bertamu ke rumahnya, dia hanya mengenalkan diri kalau tower selular tersebut akan dibangun diatas ruko miliknya.”Dia hanya bilang suami saya, nanti mau maju jadi Wakil Bupati Bintan, jadi mohon doa dan dukungannya. Saya hanya bilang kalau begitu jadilah panutan bagi warga, karena beliau juga tinggal di sekitar sini. Saya jelaskan kalau saya menolak dengan rencana pembangunan tower tersebut apapun alasannya. Saya tidak ingin terjadi apa-apa sama saya dan keluarga dampak dari pembangunan tower tersebut.”ujar Wakijah.
Lebih lanjut Wakijah mengatakan sejak rencana pembangunan tower tersebut, warga yang awalnya kompak menolak tapi akhirnya terbelah, suasana gang tersebut sudah tidak seperti dulu. Walaupun masih sering berkomunikasi sesama warga, akan tetapi suasanya sudah berbeda. Wakijah tidak bisa menuduh apakah ada warga yang sudah mendapat sesuatu dengan rencana pembangunan tower tersebut.
Ditambahkan Wakijah lagi, beberapa waktu lalu bahan-bahan dan peralatan untuk membangun tower tersebut sudah datang dan sempat disimpan di dalam ruko. Tapi atas permintaan warga yang protes, akhirnya dibawa lagi. Diatas ruko tersebut juga sudah dilakukan pembongkaran dan pembobolan yang diduga untuk membangun tapak tower tersebut.”Saya ini sudah tua, pokoknya saya tidak ingin tower tersebut dibangun dilingkungan kami, apalagi yang saya dengar peraturan membangun tower tersebut jaraknya sekitar 300 meter dari pemukiman penduduk. Tapi ini jaraknya hanya beberapa meter dari rumah saya.” ujar Wakijah sambil menunjukan kertas dampak negatif pembangunan tower yang bisa merusak kesehatan.
Dalmasri Syam yang coba dikonfirmasi ke rumahnya di jalan Handoyo Putro tidak berhasil ditemui. Rumahnya yang cukup besar tersebut, terlihat tidak ada aktifitas kalau rumah itu ada orang didalamnya.(wok)