; charset=UTF-8" /> Warga Nilai Panitera Pengadilan Agama Arogan - | ';

| | 181 kali dibaca

Warga Nilai Panitera Pengadilan Agama Arogan

Tanjungpinang, Radar Kepri – Pengadilan Agama ( PA ) Tanjung Pinang yang berlokasi di daerah wilayah Senggarang, menurut dari informasi juga data yang sudah Radar Kepri dapatkan , Panitera Pengadilan Agama ( PA ) kelas IA Tanjung Pinang, Hj. Syamsiah dinilai arogan dan berkesan juga enggan melayani pengunjung ataupun tamu.

Keluhan ini disampaikan masyarakat yang datang dengan niat untuk bersilaturrahmi, dengan tepisan berbagai alasan yang diberi, tidak boleh bertemu langsung ke kantornya karena semua sudah ada peraturanya yang tetapkan di pusat layanan . ” Kalau hanya untuk sekedar bersilaturrahmi, tidak perlu ke kantor saya, kita bisa bicara di bawah saja di pihak pelayanan, karena sudah ada aturannya ” . Katanya, walaupun tamu sudah meminta ijin dari bagian staf penjagaan.
Dan masih menurut keterangan Hj. Syamsiah, Panitera Pengadilan Agama ( PA ) Tanjung Pinang ini , dan kalau untuk Wartawan yang ingin konfirmasi di haruskan mengajukan surat ke Pengadilan Agama ( PA ) , dengan jelas keperluanya untuk konfirmasi, dengan siapa tujuannya , atas persetujuan ketua Pengadilan Agama ( PA) tentunya baru bisa dan diijinkan.
Pengadilan Agama ( PA ) kelas IA Tanjung Pinang merutut data yang ada , di rasa oleh masyarakat , pelayanannya sangat tidak memuaskan , apalagi bagi masyarakat yang datangnya dari luar daerah, apabila masyarakat ingin meminta keterangan atau informasi seperti hal contohnya dalam kasus gugatan cerai.

Bagi masyarakat yang akan melaksanakan gugatan cerai harus mempunyai nominal rupiah yang sudah ditentukan sebesar Rp. 900.000 di tangan. Dan itupun belum lagi ditambah dengan biaya lainnya lagi, yang harus diserahkan sebagai administrasinya baru bisa terlaksana .
” Pengurusan untuk masalah gugat cerai sangatlah sulit dan sangat mahal sekali biayanya “, kata salah seorang warga masyarakat yang berhasil di temui di lapangan yang enggan disebut namanya. ( Waty )

Ditulis Oleh Pada Kam 23 Jan 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek