Wanita Ini Dibawa ke Kantor Satpol Tanpa Pakai Celana Dalam
Tanjungpinang, Radar Kepri-Razia yang digelar tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri pada Kamis (02/07) saat dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang, Omrani tanpa etika. Seorang wanita paruh baya yang kos di Jl Bintan digelandang ke kantor Satpol PP tanpa sempat memakai celana dalam. Akibatnya, ketika wanita itu turun dari lantai II, pemandangan wah… terhampar membuat jengah petugas lainnya.
Wanita paruh baya berbadan subur itu terpaksa ikut meskipun hanya mengenakan daster biru, rok live super mini warna biru tua. Wanita ini hanya tertunduk lesu ketika terjaring razia petugas di rumah kos Jl Bintan. Wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ini tidak diberi kesempatan untuk memakai celana dalamnya ataupun pakaian layak. Sehingga, ketika wanita tersebut digiring petugas terlihat “kemaluanya”.
Selain seorang PSK tersebut ada 9 orang lainya terjaring razia malam itu. Semuanya di gelandang ke markas Satpol PP jalan H Agus Salim Tepi Laut dengan menggunakan mobil patroli Satpol PP.
Setibanya di kantor ke 10 orang yang terjaring razia, lansung disuruh masuk keruangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di data, disuruh menandatangani surat perjanian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Usai didata, disuruh menanda tangani surat perjanjian tersebut, mereka difoto, diberi pembinaan dengan cara diberi pengarahan dan langsung di suruh pulang ketempatnya masing-masing.
Selama kepemimpinan Irianto SH selaku Kakansatpol PP dan Omrani selaku Kabid Tibum, belum ada satu orang-pun yang terjaring razia sampai ke pengadilan dengan delik Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka yang terjaring selalu disuruh pulang ketempatnya masing-masing setelah didata dan dinasehai.
Sehingga timbul kesan, kedua pejabat tersebut tidak pernah memakai tindak pidana Tipriang yang dibuar dan disahkan DPRD Kota Tanjungpinang. Sehingga, wajar timbul kesan razia yang digelar hanya menghabiskan-habiskan uang rakyat kota Tanjungpinang saja.(aliasar)
SATPOLL PP NYA CABUL ,SEHARUSNYA PUNYA MORAL,BARANG TERSEBUT BUKAN BARANG YANG HARUS DIPERTONTONKAN ,ITU UDAH MELANGGAR HAM
BUKAN UNTUK DIPERTONTOKAN DAN UDAH MELANGGAR HAM
Gawat ngak sempat pakai celana dalam Kwan tu
Kejam
Harus pakai celana dalam dulu, biar tidak terlihat kemaluannya, dan terlihat rapi,ceweknya kasihan sekali, pasti sangat sedih kemualuannya terlhiat banyak orang