Wabup Buka Fasilitasi Teknis Penyusunan LPPD
Karimun, Radar Kepri-Fasilitasi teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD ) Kab Karimun di hadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Asisten III bidang Pemeritahan Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini di laksanakan berdasarkan surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 82.B Tahun 2014 tanggal 20 January 2014 tentang pembentukan panitia fasilitasi teknis penyusunan laporan (LPPD ).
Ketua Panitia kegiatan Yandri yang menjabat Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Karimun dalam kata sambutanya menyatakan.”Maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai forum sharing informasi dan peningkatan pemahaman secara komprehensif bagi seluruh SKPD, tentang penyusunan LPPD. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas cara pengisian dan penyusunan dokumen LPPD dan peserta berjumlah 48 orang dari SKPD Karimun.”kata Yandri.
Wakil Bupati Karimun dalam arahannya mengatakan.”Laporan penyelenggaran pemerintah ini sangat penting, karena ini akan di pertanggungjawabkan oleh pimpinan daerah setiap tahunnya. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh SKPD dapat memahami dan menyelesaikan laporan kegiatan dengan dengan baik.”harapnya.
Berdasarkan evaluasi LPPD tahun 2011 dari 365 kabupaten Karimun di urutan 133 di seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia.”Sedangkan di tingkat provinsi kita peringkat ke-4, dari sini kita mengharapkan dari masing-masing pengelola SKPD bisa memberikan dan mengelola laporan dengan baik dan tepat waktu, sehingga peringkat kita bisa lebih baik.”kata Wakil Bupati Karimun.(jantua dolok saribu)