; charset=UTF-8" /> Usai Sidang, Terdakwa Korupsi Bebas Berkeliaran Hingga Akhirnya Kabur - | ';

| | 880 kali dibaca

Usai Sidang, Terdakwa Korupsi Bebas Berkeliaran Hingga Akhirnya Kabur

Terdakwa Hermawan Saputra SH (peci putih) ketika didengarkan keteraangannya di pengadilan Tipikor.

Terdakwa Hermawan Saputra SH (peci putih) ketika didengarkan keteraangannya di pengadilan Tipikor, Kamis (10/01). Usai sidang bebas berkeliaran sehingga akhirnya kabur. (foto by irfan,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Usai melontarkan kesaksian panas di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01) sore. Tentang legalitas Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabutaten Tanjungbalai Karimun yang tidak sah. Terdakwa tindak pidana korupsi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Hermawan Saputra SH melarikan diri.

Indikasi Mawan sapaan Hermawan Saputra SH akan lari itu sebenarnya sudah dapat terlihat dengan perlakuan istimewa dari oknum jaksa yang bersidang sore itu. Usai sidang di ruang sidang utama PN Tanjungpinang, sekitar pukul 16 30 Wib. Jaksa tidak langsung menjebloskan Hermawan Saputra SH, Evi Herita S Sos dan Risdiansyah ke sel tahanan.

Ketiga terdakwa dibiarkan berkeliaran seputaran pengadilan, bahkan dan bersenda gurau dengan dua jaksa yang bersidang hari itu. Bahkan hingga jarum jam menunjuk pukul 17 00 Wib, para terdakwa terlihat duduk bangku kayu samping ruang tahanan pengadilan.

Diduga, selain akibat kelalain jaksa dalam mengawal tahanan ditambah dengan perlakuan “istimewa” terhadap tahanan koruptor ini. Kaburnya Hermawan Saputra SH juga disinyalir telah direncanakan, mengingat kesaksian Mawan di depan majelis hakim Tipikor yang keras dan berani.

Kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Tanjungbalai Karimun, Sigit SH dikonfirmasi Radar Kepri via ponselnya, Jumat (10/01) terkait perlakuan istimewa tahanan korupsi tersebut. Hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban, padahal pesan konfirmasi yang dikirim media ini menyatakan terkirim.

Belum diperoleh konfirmasi dari Aswas Kejati Kepri terkait sanksi terhadap oknum jaksa yang berujung kaburnya tahanan korupsi ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 10 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek