; charset=UTF-8" /> Urip Ditangkap Bawa Sabu di Dubur - | ';

| | 3,179 kali dibaca

Urip Ditangkap Bawa Sabu di Dubur

Urip, mengenakan sebo saat digiring petugas.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Zulkarnain Effendy alias Urip (44 tahun) ditangkap petugas Bea Cukai Tanjungpinang di Pelabuhan Sribintan Pura, Jumat (28/07/2017) saat baru tiba dari Malaysia karena membawa narkoba jenis sabu seberat 209 gram yang disimpannya didalam dubur tubuhnya.

Kasubdit Penindakan dan Penyidikan BC Tanjungpinang Hasim mengatakan kronologis ditangkapnya Zulkarnain Efendi alias Urip bermula saat petugas BC memeriksa kedatangan kapal fery Marina Indah dari pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia sekitar pukul 16:00 wib.

Hasim mengatakan petugasnya saat itu curiga dengan salah seorang penumpang yang selalu gelisah saat berada di pelabuhan. Saat itu petugas BC berinisiatif memeriksa yang bersangkutan untuk dilakukan intograsi.

“Saat kita lakukan pemeriksaan secara intensif, yang bersangkutan akhirnya mengaku membawa narkoba jenis sabu yang disimpannya didalam dubur tubuhnya berbentuk kapsul. Selain di dubur, sebagian sabu kita temukan juga dibungkusan rokok dan tas miliknya,” ujar Hasim.

Lebih lanjut Hasim mengatakan setelah sabu berhasil dikeluarkan dari dubur Zulkarnain dan ditimbang dengan berat kotor 209 gram.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Hasim mengatakan BC sudah menyerahterimakan pelaku dan barang bukti ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP M. Zais mengatakan ada sekitar 14 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa pelaku dari Malaysia.

“Kita masih melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan punya jaringan atau hanya sendiri,” ujarnya. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Sab 29 Jul 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek