; charset=UTF-8" /> Tiga Bulan, Disdukcapil Terbitkan 2 229 Akta Lahir - | ';
'
'
| | 776 kali dibaca

Tiga Bulan, Disdukcapil Terbitkan 2 229 Akta Lahir

izazul Kabid Capil

Izazul, Kabid Disdukcapil Kabupaten LIngga

Lingga, Radar Kepri-Dinas pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga terbitkan akta lahir sebanyak 2 229 sejak bulan Agustus hingga Oktober 2014 ini. Sebanyak 2.229 akta kelahiran telah rampung di kerjakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil)  kabupaten Lingga.

Selain memenuhi pelayanan akta bagi masyarakat di daerah terpencil Disdukcapil juga telah melakukan pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak di daerah, Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Penjelasan tersebut diatas di ungkapkan Izazul Ardhi, kepala bidang (Kabid) Disdukcapil Kabupaten Lingga, Kamis (06/11). Izazul, yang di temui, diruang kerjannya mengatakan, Dinas Pencatatan Sipil, dalam pembuatan Akte bagi penduduk yang berada di daerah terpencil, sudah tidak perlu lagi, jauh-jauh datang kekantor, untuk mereka yang jauh dari Kantor Capil Kabupatan Lingga.
Pembuatan Akta anak, telah di permudah pengurusan akta anak, dengan, melakukan program Jemput bola kedaerah-daerah desa-desa dan kelurahan di setiap kecamatan se- Kabupaten Lingga.”Selama ini masyarakat sangat terbebani ketika mengurus akta lahir datang ke anak orang tua dari pulau harus mengeluarkan biaya besar untuk membayar trasportasi, Bahkan ada yang sampai menginap ketika masyarakat tersebut sampainya sore, ini menjadi beban.”katannya.

Program Disdukcapil  saat ini mendatangi desa-desa, bertujuan untuk membantu masyarakat, saat ini,  daerah-daerah yang sudah dikunjungi sedikitnya ada 73 desa  menjadi program jemput bola diantaranya, 19 desa dan 1(satua) kelurahan di kecamatan Senayang, 12 desa di kecamatan kecamatan Lingga utara, 6 desa di kecamata lingga timur, 11 desa kecamatan Lingga, 4 desa dikecamatan Selayar, Dan 6 desa di kecamatan Singkep Pesisir, serta 15 desa dan 1(satu) kelurahan dikecamata Singkep Barat, serta 2 desa di kecamatan Sigkep selatan.
Dikatakannya juga, selain pembuatan Akta bagi penduduk daerah yang jarak jangkau jauh, pihak disduk juga melakukan pelayanan pembuatan Akta bagi anak-anak di Komunitas Adat Terpencil (KAT) di benerapa daerah diantaranya, Mentuda, Penuba dan desa Sei Buluh.

Sementara itu, Abdul Rani, Sekretaris Disduk Lingga, meminta kepada seluruh masyarakat.”Selain disduk berperan aktif juga meminta kepada seluruh masyarakat lingga untuk turut juga membantu dan memiliki data akurat dalam pembuatan Keadministrasian Akta lahir, sehingga nantinya tidak menemui kendala, di kedua belah pihak.”harap Rani, (muslim  tambunan)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Nov 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek