Tiap Tahun, Miliaran Rupiah Kredit Macet di PMK-UKM Batam
Batam, Radar Kepri-Indikasi tindak pidana korupsi berupa penyelewengan penyaluran alokasi pinjaman bergulir, di dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi-Usaha Kecil Menengah (
Akibatnya, selain merugikan keuangan daerah (APBD Batam), Dinas PMK-UKM tidak berani lagi menagih pada,yang mendapakan Pinjaman dana bergulir tersebut.
Uraian tersebut diungkapkan, Hery Marhat, ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI) 45 Kota Batam pada awak media ini, Senin (04/03) di Batam Centre. Karenanya, LAKI 45 kota Batam meminta Kejaksaan Negeri Batam memerika Kepala Dinas PMk-UKM Batam.”Penyaluran Pinjman Dana bergulir setiap tahun selalu macet.Kasus seperti ini selalu terus terjadi dinas UKM-PMK kota Batam.”tegasnya.
Masih dia, adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh Dinas UKM-PMK Batam ini bukan isapan jempol belaka.”Saya mendengar dari teman-teman, penyaluran dana bergulir tersebut. Orang yang bisa mendapatkan pinjaman hanya orang-orang dekat dengan Dinas UKM-PMK Batam. Atau orang yang mengetahui penyakit alias bobrok yang terjadi di lingkungan dinas tersebut.”ungkapnya.
Padahal aturan yang sebenarnya bukan seperti itu, yang wajib mendapatkan Dana bergulir tersebut , tentu harus Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak dibidang Usaha kecil dan menengah ekonomi makro.”Tapi di Batam lain, yang mendapatkan pinjaman tersebut, orang-orang dekat, atau kroni-kroni Pejabat-pejabat dilingkungan dinas situ saja.”jelas Hery Marhat.
Selaian itu, terhadap lokasi dana bergulir yang akan disalurkan pada aggaran tahun 2013 ini di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PMPK UMKM) sebesar Rp9 miliar.”Harus tepat sasar, yang wajib mendapakan pinjaman harus pelaku husaha kecil menengah. Kita berharap pada Kepala Dinas UKM-PMK kota Batam, Febrialin, manyalurkan Pinjaman dana mengalir tersebut tepat sasaran, transparan, jujur, tidak KKN, sebagaimana yang terjadi selama, dimana pengembalian dana teresebut, macet mencapai sebesar 8 miliar.”bebernya.
Selama ini yang didengar dilapangan teorinya, penyaluran pinjaman dana bergulir sangat bagus.”Setelah kita telusuri, kenyataan tidak sesuai dengan prateknya, banyak pedagang yang bergerak dibidang Usaha kecil menengah, ingin mendapatkan pinjman dana tersebut, untuk tambahan modal. Tapi dinas UKM-PMK kota Batam menolak dengan berbagai alasan, yang kurang masuk akal.”tambahnya.
Karene itu, Hery Marhat minta Kejasaan Negeri Batam proaktif untuk menindaklanjuti kasus ini.”Dana yang macet sebesar Rp 8 miliar,bukan dana yang sedikit, dan ini tidak boleh dibiarkan. Sangat banyak pelaku usaha kecil menengah membutuhkan tambahan modal untuk kelangsungan usahanya.”Ujarnya.
Besarnya anggaran yang sedang dikelola tahun ini Rp 9 miliar, dimana Rp 6 miliar dari APBD, sedangkan Rp 3 miliar pengembalian dari mitra binaan pada tahun 2012. Tahun ini, di dinas UKM-PMK kota Batam, yang terdaftar menggunakan jasa dana bergulir masih sedikit. Hingga Februari 2013, tercatat 31 UKM yang telah mengajukan diri untuk meminjam dana tersebut. Angka ini tentunya sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah UKM di Batam yang diperkirakan ribuan.
Sementara itu Kepala Dinas UKM-PMK Batam, Pebrialin yang dikonfirmasi awak media ini melalui ponselnya, Senin (04/03). Meski terdengar nada sambung, namun Pebrialin tidak mengangkat. Pesan singkat (SMS) yang dikirimkan media ini belum ada jawaban sampai berita ini diturunkan .(taherman)
q