; charset=UTF-8" /> Terapkan Perbup, Polisi Dan TNI Gelar Operasi Yustisi - | ';
'
'
| | 98 kali dibaca

Terapkan Perbup, Polisi Dan TNI Gelar Operasi Yustisi

Lingga, Radar Kepri-Guna menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Lingga nomor 95 tahun 2020, Kaposlpol Pancur Polsek Daik Lingga bersama TNI AL, dan Satpol Pamong Praja (PP) melakukan Operasi Yustisi dengan melakukan Penindakan terhadap warga yang melakukan Pelangaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar dan pelabuhan Kelurahan
Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Rabu (30/9).

Adapun jumlah Personil yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi tersebut sebanyak 6 Personil terdiri dari Personil Danposal 2 Pesonil, Kaposlpol pancur dan Bamin kaposlpol pancur Polsek Daik Lingga, 2 Personil Satpol. Dan Pamong Praja ( PP).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi, melalui Kaposlpol Pancur, Briptu Hairi mengatakan, tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi ini adalah dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Menerapkan Perbup Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Lanjut Briptu Hairi menerangkan, untuk dikedepankan dalam Operasi Yustisi adalah. Satpol PP. Sedangkan Personil Koramil dan TNI AL dan Pos Pancur Polsek Daik Lingga, akan memback-up dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut.

“Untuk kegiatan Operasi Yustisi ditujukan terhadap warga yang Berada di pertokoan, Warung Kopi, Pasar dan Pelabuhan,”terang Briptu Hairi kepada Radar Kepri.

Dan adapun tata cara Pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Petugas berdiri di pingir Jalan dan memperhatikan Warga yang melintasi Jalan dan kalau ada melihat warga tidak mengunakan Masker, selanjutnya di berhentikan, kemudian dibawa ke Petugas Satpol PP untuk di catat identitasnya dan diberikan Teguran tertulis.

“Dalam Operasi Yustisi tersebut telah dilakukan Penindakan terhadap warga sebanyak dua orang, karena tidak mengunakan Masker dan Selama dilaksanakan Operasi Yustisi situasi aman dan terkendali,”tutur Briptu Hairi.

Disamping itu, Briptu Hairi juga berpesan dan mengajak Kepada Masyarakat di Wilayah hukum Polsek Daik Lingga Khususnya Kelurahan Pancur. “Agar supaya bisa membiasakan disiplin diri, dengan mematuhi dan menerapkan Prokes diantaranya Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Rajin Mencuci tangan serta tidak berkerumun setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari. Guna menjaga Kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19,”tutup Kapolpos Pancur, Briptu Hairi.

Sebagaimana diketahui, dari kegiatan ini Kapolpos pancur Polsek daek lingga polres lingga bersama TNI AL dan Satpol PP membagikan Masker Sebanyak 100 Buah kepada masyarakat kelurahan pancur, guna mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kelurahan Pancur. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Rab 30 Sep 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek