Telan 132 Gram Sabu, Warga Banjarmasin Ditangkap
Batam, Radar Kepri-Meski marak diberitakan tentang keberhasilan aprat penegak menangkap dan menggagalkan penyukudupan narkoba di pelabuhan Ferry International Batam. Namun masih saja ada warga yang nekad membawa barang haram tersebut.
Hari ini, Senin (11/04) petugas menangkap seorang pria membawa narkoba diduga jenis Sabu berinisial Sh asal Banjarmasin.
Tersangka Sh ditangkap setelah turun dari kapal Mirangga Alfha dari Pelabuhan Stulang Laut Malaysia sekitar pukul 13.15 Wib, tersangka melalui petugas pengecekan di kedatangan pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Ketika diperiksa oleh petugas, didapati sabu tersebut di masukkan dalam perut. Narkoba diduga Sabu seberat 132 Gram. Petugas Bea Cukai langsung membawa tersangka ke kantor Bea Cukai untuk diperiksa secara Intensif dan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Awal Bros.
Kini Tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polda Kepri untuk di proses hukum lebih lanjut.