; charset=UTF-8" /> Tanpa LKPj Dirut Lama, Asep Tetap Dilantik Jabat Dirut BUMD - | ';

| | 970 kali dibaca

Tanpa LKPj Dirut Lama, Asep Tetap Dilantik Jabat Dirut BUMD

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH menandatangangi SK penetapan Asep Nana Suryana selaku Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Rabu )23/09).

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH menandatangangi SK penetapan Asep Nana Suryana selaku Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Rabu )23/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah Eva Amelia SH M Si diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Hari ini, Rabu (23/09) Walikota (Wako) Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH melantik dua orang direktur BUMD yang baru. Yakni Drs Asep Nana Suryana sebagai Dirut dan Zonderfan menjabat direktur operasional di aula kantor Walikota lantai III di Jalan Daeng Marewa Senggarang kota Tanjungpinangyang.

Pelantikan dua orang direktut BUMD Kota Tanjungpinang yang baru tersebut dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Eva Amelia juga terlihat hadir diacara pelantikan kedua direktur BUMD tersebut.

Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH dikonfirmasi media ini usai melantik kedua orang Dirut BUMD tersebut terkait dengan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dirut yang lama mengatakan.”Masalah LKPJ yang lama tetap kita minta pertanggungjawabanya. Kita telah memberikan waktu tenggang selama 60 hari untuk menyelesaikan LKPj dirut BUMD yang lama yaitu Eva Amalia, intinya itu tidak ada masalah”terang H Lis Darmansyah SH.

Menjawab pertanyaan radarkepri.com tentang kemungkinan Eva Amalia tak bisa menyelesaikan LKPj, Lis sapaan H Lis Darmansyah SH.”Kita yakin, dirut yang lama bisa mempertanggungjawabanya.”tutup Lis.

Sementara dirut BUMD yang baru dilantik, Drs Asep Nana Suryana dikonfirmasi wartawan terkait dengan LKPJ Dirut yang lama, malah mengalihkan jawaban ke program kerja.”Ini ada program kerja jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek kita akan melakukan pembenahan struktur organisasi di BUMD. Karena kita lihat, BUMD ini-kan perusahaan jasa. Untuk saat ini, menangani pasar dan bisnis turunan, itu yang perlu kita benahi.”katanya. Pengembangan kedepan, Asep meyebutkan.”Terkadang orang berpikir hanya permasalahan kasar, kita akan mengarah ke ekonomi makro, masalah tower, pelabuhan dan lain-lain sebagainya. Intinya, mana yang bisa mensejahterakan rakyat ke depan.”Ujar Asep.

BUMD ini berbeda dengan perusahaan lain, BUMD adalah perusahaan plat merah yang mempunyai.”Disamping kita harus mempunyai profit, juga harus bisa ada manfaatnya bagi yang dirasakan masyarakat. Jadi BUMD ini sebagai perusahaan Daerah, tujuanya meniti keuntungan juga menguntungkan bagi masyarakat. Kita harus mencegah usaha-usaha yang ada kaitanya dengan sektor informal.”ungkap Asep.

Terkait dengan Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkan Eva, Asep memaparkan.”Masalah PR itukan banyak, BMUD ini sekarang dari direksi yang baru ke yang lama. Dari Direksi yang lama itu ke yang baru tentu banyak PR. Namun kita akan meneruskan sisa usaha warisan yang lama, warisan lama itu bisnis pasar dan turunanya, disatu sisi ada juga bisnis tower.”paparnya.

Menurut Asep.”LKPj itu sebenarnya tidak seperti yang di desas-desuskan di koran begana-begini. Sebenarnya tidak cuma bisnis pasar ada sedikit rugi, karena besar pasak dari tiang. Kita dapat dari bisnis pasar Rp2,3 Milyar dari semua pasar, tetapi kita mengeluarkan gaji 2,8 Milyar. Nah, itu yang perlu kita benahi.”kata Asep.

Masih kata Asep.”Kerugian BUMD itukan ada perhitungan sampai pertanggungjawaban dari yang lama. Kita minta audit dulu, tidak langsung kita inikan dulu. Kerugian BUMD yang seperti diberitakab di media, itu yang merugi bisnis towe, intinya kita tunggu hasil audit dulu.”tutup Asep.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 23 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek