; charset=UTF-8" /> Tangkap Kapal Penyelundup BBM, WFQR Lantamal IV Tanjungpinang Lepaskan Tembakan - | ';

| | 578 kali dibaca

Tangkap Kapal Penyelundup BBM, WFQR Lantamal IV Tanjungpinang Lepaskan Tembakan

img_20170109_012539Tanjungpinang, Radar Kepri – Tim Western Fleet Quick Response (WTQR) Lantamal IV Tanjungpinang kembali menggagalkan penyelundupan 30 ton BBM jenis HSD dari kapal tanpa nama dengan tonase 35-40 GT di perairan Pulau Karimun Kecil, Sabtu (7/1/17). Selain itu tim WFQR juga mengamankan nahkoda berinisial Ib, serta empat ABK berinisial Yr, Ep, Bg, Ae. Sedangkan pemilik kapal berinisial I merupakan warga Pulau Buru, Kabupaten Karimun.

Hal tersebut dikatakan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksmana Pertama TNI S. Irawan saat melakukan ekpose di Mako Lantamal IV Tanjungpinang. Laksma S. Irawan mengatakan penangkapan BBM selundupan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan tim WFQR Lantamal IV menggunakan Patkamla KAL Marapas dengan nomor lambung II-4-65. Saat itu tim mencurigai adanya pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktifitas ditengah kegelapan malam disaat gelombang laut tinggi.

Dikatakan Laksma S. Irawan, melihat hal itu tim WFQR melakukan pengejaran, namun kapal melarikan diri. Tidak mau kehilangan target, tim WFQR sempat mempat melepaskan tembakan agar kapal berhenti.

“Tembakan yang dilakukan anggota saya sesuai dengan SOP karena kapal tersebut mencoba melarikan diri. Tim akhirnya berhasil dihentikan dan dikendalikan oleh tim WFQR di perairan Pulau Karimun Kecil,” ujar jendral bintang satu ini.

Lebih lanjut Laksma TNI S. Irawan mengatakan para penyelundup BBM ini merupakan pemain lama dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional. “Modus yang mereka gunakan dengan mrngambil BBM illegal dari west OPL dengan cara ship to ship (kapal ke kapal). Selanjutnya BBM tersebut mereka bawa ke Perairan Karimun yang diangkut menggunakan kapal-kapal kecil,” ujar jenderal dari kesatuan Kopaska ini.

Adapun pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, Laksma S. Irawan mengatakan kapal muat BBM tersebut berlayar tanpa dilengkapi surat pemberitahuan berlayar (SB).

Ditulis Oleh Pada Ming 08 Jan 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek