; charset=UTF-8" /> Surjadi Belum Juga Laksanakan Perintah Walikota - | ';

| | 660 kali dibaca

Surjadi Belum Juga Laksanakan Perintah Walikota

Kioa

Inilah 3 unit kios ATM yang tak kunjung dibongkar Surjadi hingga Rabu (21/08) masih berdiri di samping Anjungan Cahaya, Tepi Laut, Tanjungpinang. (foto by aliasar, radarkepri.com)

Tanjungpinang,Hingga Rabu (21/08) tiga kios Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dibangun Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Tanjungpinang, Eva Amalia SH Msi di Anjungan Cahaya Jl Hantuah Tepi Laut Tanjungpinang, belum saja dirobohkan. Kakansatpol beralasan akan menjalani prosudurnya, sesuai Perda. Padahal bangunan itu sudah nyata liar karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Padahal Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH telah memerintah Drs Surjadi MT, Kakan Satpol PP kota Tanjungpinang untuk merobohkan tiga unit bangun liar itu. Namun Drs Surjadi MT melalui Pesan singkat (SMS) via ponsel Radar Kepri, Rabu (21/08) berdalih.”Kita jalankan prosudurnya, sesuai Perda bangunan.Yang berkewajiban merobohkan adalah pemilik bangunan. Bila yang bersangkutan tidak merobohkanya, baru pemerintah kota yang merobohkanya, tahapanya akan kita jalankan dulu.”Tulis Surjadi menjawab konfirmasi media ini.

Sementara Sekretaris Dinas Badan Pelayanan Perizina Terpadu (BP2T) kota Tanjungpinang, Gunawan Grounimo di konfirmasi Radar Kepri beberapa waktu lalu diruangan kerjanya, menegaskan.”Ijin kios tersebut tidak bisa dikeluarkan, karena bangunan tersebut sangat menyalahi aturan. Dan juga mengganggu fasilitas umum.”tegasnya.

Meskipun telah dinyatakan oleh Dinas tersebut, bahwa bangunan kios ATM made in Eva Amalia itu tidak bisa dikeluarkan ijinya. Namun, pembangunanya tetap saja dilanjutkan hingga selesai. Bahkan tanpa menghiraukan teguran dari Satpol PP, mesin ATM dan perangkat lainnya sudah dipasang dalam salah satu bangunan.

Menjadi pertanyaan dari masyarakat, apa bila bangunan tersebut dirobohkan, siapa yang harus menanggung kerugian ? Apakah BUMD atau Eva Amalia.

Terkait hal ini, Eva Amalia menghubungi Radar Kepri, Minggu 18 Agustus 2013 lalu mengatakan.”Bangunan ATM itu dibangun dari uang pihak bank yang akan mengontrak. Bukan dari dana BUMD.”katanya.

Saat ini lanjut Eva, pihaknya sedang menunggu advice (saran) dari Dinas Tata Kota terkait kelanjutan bangunan tersebut.”Kita masih menunggu advice dari tata kota.”ujarnya.(aliasar/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 22 Agu 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek