; charset=UTF-8" /> Surat Tes Antigen Masih Diberlakukan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang - | ';

| | 82 kali dibaca

Surat Tes Antigen Masih Diberlakukan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun dikeluhkan dan dinilai memberatkan. Ternyata surat tes antigen bagi seluruh calon penumpang kapal yang berangkat dari pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih diberlakukan.

Saat di konfirmasi awak media ini  kepada kepala dinas Perhubungan melalui Via Whatssap terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) perjalanan itu berlaku bagi setiap kedatangan dalam Provinsi Kepri, Luar Provinsi Kepri maupun luar negeri, Junaidi membenarkan.”Surat antigen masih diberlakukan sampai tanggal 23 Agustus 2021 mbak.Ucapnya.

Menurut Junaidi.”Karena kita masih menunggu keputusan dan Surat Edaran yang baru untuk menciptakan Dan Menjaga suasana kota Tanjungpinag lebih baik di masa PPKM ini.”ucapnya.

Jika ada perubahan, masih kata Junaidi.”Nanti akan kami kabarin bagaiamana perkembangan selanjutnya.”tutupnya. (mona)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Agu 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek