Sosialisasi Keimigrasian ” Seputar Aplikasi M-Paspor “
Tanjungpinang, Radar Kepri – Sosialisasi Keimigrasian ” Seputar Aplikasi M-Paspor ” dilaksanakan di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. Rabu (15/2)
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang,Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang,Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, Bank BNi, Bank BRi, Kantor Pos,Organisasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji dan beberapa awak media online.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan Lounching M-Paspor bertepatan Dihari ke Bakhti Imigrasian yg ke (72) pada tanggal 26 Januari 2023.
M- Paspor (Mobile Paspor) merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Paspor Online (APPO) yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan aspor baru dan pergantian Paspor habis berlaku secara online.
Untuk pengajuan permohonan pergantian paspor karena hilang dan rusak atau perubahan data, dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui Aplikasi M- Paspor.
“Aplikasi M-Paspor ini dibuat dengan tujuan untuk menghindari praktik Calo di kantor Imigrasi Tanjungpinang”.Ucapnya
Lanjut Mirza.”Pembayaran biaya pembuatan paspor tidak dilakukan di Imigrasi Tanjungpinang melainkan dilakukan di bank yang ditunjuk yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Republik Indonesia (BRI) dan Kantor Pos dengan harga Rp 350 ribu”.pungkasnya (mona)