
Batam, Radar Kepri-Sektretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi, Hamidi melakukan pertemuan terselubung dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Jumat (09/01) malam di hotel Planet Holiday, Jodoh, Batam mendapat sorotan berbagai kalangan masyarakat Kepri, terutama aktifis LSM Batam.
Mulkansyah, ketua LSM NCW Kepri mengatakan.”Pertemuan tersebut perlu dipertanyakan, atas dasar apa sekwan DPRD itu melakukan pertemuan secara diam-diam dihari libur dengan unsur pimpinan di hotel mewah. Bukankan pemerintah pusat sudah melarang semua kegiatan dihotel sebagaiman diatur dalam Kemenpan nomor 10 tahun 2014.”kata Mulkansyah pada media ini, Jumat (09/01) di Batam Center.
Terkait dengan temuan ini, pihaknya akan buat laporan Kajati Kepri, minta Sekwan DPRD Provinsi Kepri tersebut diperiksa untuk menpertanggungjawabkan kinerja mereka itu.”Kalau acara tersebut, acara pribadi tentu mereka harus menpergunakan uang pribadi. Kalau acara resmi pemerintah, dipastikan melanggar Kemenpan diatas. Kita juga minta minta pada Gubenur Kepri, H Muhamad Sani segara mencopot Hamidi, Sekwan DPRD Kepri, karena baru seminggu dilantik, terindikasi telah melanggar aturan.”jelasnya.
Sementara itu Hamidi, Sekwan DPRD Kepri yang dikonfirmasi terkait acara yang berlansung dihotel planet Holiday, Jodoh Batam itu mengatakan.”Bukan acara resmi sekwan, tetapi acara ulang tahun Wakil Ketua DPRD Kepri Amir Hakim. Dan salah Kabak Sekwan yang bernama Ika, tidak menpergunakan uang APBD. Tapi biayanya ditanggung oleh kedua orang yang berulang tahun. Karena APBD tahun 2015 ini belum bisa dipergunakan, tidak mungkin kita menpergunakan anggran 2014.”bantahnya.
Dalam hal ini, lanjut Hamidi.”Saya siap pertanggung jawabkan secara hukum, jika dipanggil Kejasaan terkait hal ini. Saya-pun siap diperiksa, jika dilaporkan Kejasaan Tinggi Kepri, saya siap diperiksa jika dilaporkan.”jawabnya singkat.
Sirajudinnur, Wakil Ketua komisi II DPRD Propinsi Kepri dikonfirmasi awak media melalui ponselnya terkait program yang dilakukan sekwan DPRD Kepri di hotel Planet mengaku tidak tahu.”Saya mengetahui acara tersebut dari teman sesame anggota dewan, mereka mengirimkan SMS, yang ditujukan pada pimpinan DPRD, ketua komisi, ketua Fraksi dan pejabat struktural dilingkungan DPRD Kepri dimohon untuk hadir pada Jum,at 9 junuari 2015 pukul 09 30 Wib tempat ruangan rapat hotel Planet Holiday lantai 21 Batam. Acara silatuhrahmi. Terimakasih. Inilah isi smsnya.”terangnya.
Dilanjutkan Sirajudinnur.”Tentu saya juga sangat heran, kalau ini acara resmi, kenapa mereka hanya mengundang unsur pempinan saja, mereka itu bukannya sekwan pimpinan DPRD saja, tetapi sekwan semua anggota DPRD Kepri.”sebutnya dengan nada heran.
Taba Iskandar, anggota DPRD Kepri lain dikonfirmasi awak media melalui ponselnya tidak mengetahui hal diatas.”Saya tahu acara itu dari teman anggota dewan lainnya, sedang saya sendiri tidak dikasih tahu.”terangnya.
Taba Iskandar mengatakan.”Kalau itu memang acara silatuhrahmi antara Sekwan dengan DPRD Kepri, seharusnya mereka mengudang semua anggota dewan. Tidak hanya mengundang unsure pimpinan saja. Sekwan itukan tugasnya melayani semua anggota dewan, bukan hanya Pimpinan dewan.”sebutnya.
Masih dia.”Saya akan bawa kerapat hearingkan nanti, supaya jelas acara apa yang dibuat Sekwan di hotel Planet Holiday itu. Dari mana anggaranya, nanti bisa ketahuan semuanya, sebelum itu terlebih dahulu kita surati Gubenur Kepri dulu, terkait acara yang dibuat Sekwan.”jelasnya.
Sumber lain menyebutkan, menanggapi alasan sekwan DPRD Kepri tersebut yang mengatakan kalau acara itu, acara ulang tahun Amir Hakim dan Ika, kabag di Sekwan. Tidak mungkin, karena kalau tidak salah ulang tahun Amir Hakim itu tanggal 3 Januari, sedangkan Ika, anak buahnya juga tanggal itu 3 Januari, kenapa baru sekerang diresmikan ulang tahunnya.”dikatakan sumber. Sementara itu, Amir Hakim dan Ika yang disebut berulang tahun pada malam ini, belum berhasil dikomfirmasi, media ini.
Menurut ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri, Hotma Hutapea.”Apapun namanya acara DPRD, harus melalui Banmus, Karena mengundang atas nama sekwan dan yang di undang unsure pimpinan dan ketua itu menyalahi ketentuan.” Singkatnya pada radarkepri.com.(taherman)