Saksi Sebut Kehadiran Caleg PSI Ganggu Konsentrasi Ujian

Sela, saat memberikan keterangan untuk terdakwa Renat Mulia Pardede, caleg PSI yang diduga kampanye di kampus.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua mahasiswa STIE Pembangunan menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pemilu di pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (06/03).

Saksi Sela mengaku, Herman SH MH menanyakan apakah ada mahasiswa yang tinggal di Tanjungpinang Barat. Namun saksi tidak mengetahui adanya pembagian kartu yang berisi gambar caleg PSI, Renat Mulia Pardede.

Saksi mengaku baru tahu ada pembagian kartu dikelas lain dari Rahmat (mahasiswa STIE Pembangunan lainnya, red).  Sela mengaku tahu Renat Mulia Perdede dosen setelah Herman SH MH memperkenalkan.”Bapak ini dosen juga lo.”kata Sela menirukan ucapan Herman SH MH.

Saat ujian, dosen pengawas Eko Murti Saputra SH menurut Sela tidak menegur ataupun melarang pembagian kartu itu.”Pak Eko diam saja. Begitu juga saat pak Herman memperkenalkan Renat Mulia Pardede.”ujarnya.

Saksi Sela mengaku kehadiran Renat Mulia Pardede dan Herman disaat mereka sedang ujian sangat mengganggu.”Sangat terganggu pak. Kami sedang ujian waktu itu.”ucapnya.(irfan)

Pos terkait