; charset=UTF-8" /> Saksi Kasus Pungli Sebut Hanya Malaikat Yang Bersih - | ';

| | 702 kali dibaca

Saksi Kasus Pungli Sebut Hanya Malaikat Yang Bersih

Tiga terdakwa pungli disidangkan di PN Tipikor pada PN Tanjungpinang.

Tanungpinang, Radar Kepri-Aksi pungutan liar (pungli) di Syahbandar Kota Tanjungpinang telah lama terjadi. Bahkan, muncul pernyataan mengejutkan.”Hanya malaikat saja yang bersih”.

Ucapan yang merendahkan dan memojokan manusia jujur dan bersih dari pungli ini muncul dari mulut Ade Elsa saat menjadi saksi di PN Tanjungpinang untuk kasus pungli tangkapan Polres Tanjungpinang.

Ade Elsa dengan enteng mengatakan.”Yang bersih, hanya malaikat.”katanya yang membuat ketua majelis hakim sedikit emosi.”Kamu jangan ngomong sembarangan, masih ada manusia yang jujur tak menerima uang pungli seperti kamu.”tegasnya.

Sadar khilaf, Ade Elsa tergagap.”Siap salah Yang Mulia.”Ucapnya.

Saksi lainya, Sigit Pramono yang mengakui menerima jatah pungli dari berbagai perusahaan kapal menerang.”MV Baruna menyetoRp 4 juta setiap bulan, MV Marina sebesar Rp 2 juta. Ada juga setor per trip, seperti MV Super Jet Rp 450 ribu , Sabuk Nusantara Rp 500 ribu,Seven Star Rp 350 ribu.”terangnya.

Sigit mengaku telah lama pungli terjadi.”Sejak 2 tahun saya masuk, setoran-setoran sudah ada.”katanya.

Yang mengatur besaran pembagian berdasarkan kerajinan.”Saya dan Herber yang tentukan.”kata Ade Elsa

Tiga terdakwa, Sutoyo dan Herber dan Hadi Saputra sama nilainya Rp 1 juta. Sedangkan Heri lebih kecil.

Ada juga pungli dengan modus intensif pelabuhan Sri Bintan Pura. Saksi dan terdakwa mengaku bisa hutang, bisa ambil dulu nanti dipotong dari jatah.

Lima saksi yang dihadirkan JPU Gustian Juanda adalah Ade Elsa, Sigit Pramono, M Tarmuzi, Afet, Dedi Herianto dari Syahbandar.

Sekilas, tim saber pungli Polres Tanjungpinang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 1 Mei 2017 dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 650 000,- bersama buku catatan yang ditemukan di meja Herber.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Jan 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek